Mantan perdana menteri didakwa karena diduga mengungkapkan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022.
Persidangan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di penjara telah dinyatakan ilegal oleh pengadilan, kata pengacaranya.
Pada hari Selasa, pengacara Naeem Panjutha memposting di media sosial bahwa pengadilan di Islamabad memutuskan untuk tidak mengadili Khan di penjara, yang didakwa bulan lalu atas tuduhan mengungkapkan rahasia negara setelah dia digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022.
“Pengadilan Tinggi Islamabad telah menyatakan pemberitahuan untuk sidang penjara ilegal,” kata Panjutha dalam sebuah postingan di X.
Dampak dari pernyataan tersebut mengenai persidangan Khan masih belum jelas, namun diharapkan dapat diklarifikasi melalui perintah pengadilan.
Persidangan terhadap Khan, yang dituduh mempublikasikan kabel diplomatik rahasia, telah menjadi titik panas dalam politik Pakistan, di mana mantan pemimpin tersebut tetap populer dan menganggap tuduhan terhadapnya sebagai upaya pihak-pihak yang berkuasa untuk menghalanginya dari jabatannya.
Mantan bintang kriket berusia 70 tahun itu dicopot dari jabatannya melalui mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022, sebuah upaya yang dituduhkan Khan didorong oleh Amerika Serikat.
Hubungan antara Washington dan Khan menjadi tegang karena isu-isu seperti perang di Ukraina, namun AS membantah terlibat dalam pemecatan Khan dari jabatannya.
Pada bulan Oktober, Khan didakwa atas tuduhan keamanan yang menuduhnya membocorkan kabel diplomatik antara Washington dan Islamabad yang menurut Khan memberikan bukti kolusi terhadapnya.
Sejak pemecatannya tahun lalu, Khan telah menghadapi banyak tantangan hukum, mulai dari penghinaan terhadap pengadilan hingga “terorisme” dan penistaan agama.