Aktor Nigeria yang tinggal di AS, Alesh Sanni telah menyatakan kekecewaannya terhadap para entertainer di Nigeria karena diduga meninggalkan crossdresser terkenal, Bobrisky setelah dia dipenjara.

Jumat lalu, 12 April, Pengadilan Tinggi Federal di negara bagian Lagos menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Bobrisky tanpa opsi denda atas pelecehan Naira.

Mengekspresikan simpatinya, Alesh menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh dipenjara satu hari pun, dan dia tidak tahu mengapa selebriti yang sering mengundang crossdresser ke pesta dan acara tiba-tiba berpura-pura tidak mengenalnya.

Aktor tersebut dalam postingan di laman Instagramnya mengingatkan rekan-rekannya bahwa cobaan yang dialami Bobrisky karena gaya hidupnya yang seenaknya mereka bertingkah bukanlah masalah besar, merupakan sesuatu yang bisa menimpa siapa saja.

Dia menulis; “Penjara bukanlah tempat seseorang harus tinggal bahkan untuk sehari saja.. Saya tidak tahu mengapa manusia munafik, jadi kami memanggil Bobrisky untuk berpesta, untuk mempromosikan film, lagu yang menghiasi acara kami, dan bahkan meningkatkan bisnis kami dengan platformnya karena gaya hidup yang dia pilih dan sebagainya, yang kami tidak anggap sebagai masalah atau masalah besar…

Sekarang untuk alasan apa pun dia ditangkap dan dipenjara namun kita semua berpura-pura seolah-olah dia tidak pernah menjadi bagian dari hidup kita, Mengapa orang-orang sejahat ini? terutama selebritis.. ingat ini bisa terjadi pada siapa saja.”

Sanni memberi keterangan; “Doaku menyertaimu Idris Okuneye……. #yalateef”

Lihat postingannya:

Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC telah mendakwa Bobrisky atas empat tuduhan penyalahgunaan naira dan pencucian uang.

Hakim Abimbola Awogboro sebelumnya menolak tuduhan pencucian uang tetapi menghukum Bobrisky atas Penyalahgunaan Naira setelah dia mengakui kejahatannya.

Awogboro berpendapat bahwa keputusan tersebut akan berfungsi sebagai pencegahan bagi pihak lain yang suka menyalahgunakan dan merusak mata uang Nigeria.

Namun Hakim memerintahkan hukuman penjara dimulai pada 24 Maret 2024, hari penangkapan Bobrisky oleh lembaga antirasuah.

Sumber