Dalam Tiga Bulan, 12 Ribu Pekerja Tangerang Di-PHK

19 hari ago Regional Leave a comment 61 Views

Berita Terkait

Nilai Rupiah Anjlok, Ribuan Buruh Terancam PHK

2 September 2015

Rupiah Terus Melemah, Ribuan Pekerja Jawa Timur Di PHK

29 Agustus 2015

BARANG IMPOR ILEGAL, BIANG KELADI PHK

23 Juni 2015

Tangerang, Pr0gresnews.com – Dalam kurun waktu bulan Juli-September, sebanyak 12.000 pekerja di Kota Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut banyak dialami para pekerja industri padat karya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa (6/10).

“Berdasarkan data terakhir yang kami himpun, sekitar 12.000 pekerja mengalami PHK. Jumlah itu terhitung sejak Juli, Agustus hingga awal September,” jelas Abduh.

Selain jumlah di atas, diperkirakan masih ada pekerja lain yang mengalami PHK. Namun, data secara keseluruhan belum bisa dipastikan karena masih proses rekap.

Menurut Abduh, gelombang PHK berkaitan dengan melemahnya ekonomi nasional. Gejala PHK mulai tampak menjelang pertengahan tahun ini.

Hingga sekarang, industri padat karya khususnya bidang tekstil, garmen, dan sepatu paling banyak memberhentikan pekerja. “Selain industri di atas, industri pengecoran logam juga ada yang memberhentikan pekerjanya. Sayangnya hingga saat ini jumlah dan nama perusahaan yang melakukan PHK belum terdata secara pasti,” lanjutnya.

Menurut Abduh, data PHK pekerja saat ini baru diambil dari laporan BPJS. Mereka yang teridentifikasi mengalami PHK statusnya telah diketahui mengambil tunjangan pensiun secara penuh.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, mengatakan hingga saat ini ada enam anggotanya yang terkena PHK. Namun, status PHK enam orang yang bekerja di industri logam itu masih dalam proses advokasi. “Kami masih mengadvokasi penyebab pemberhentian mereka. Apakah benar murni karena alasan efisiensi atau ada sebab lain,” jelas Riden.

Selain PHK, pihaknya juga mencatat sekitar 500 pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja. Para pekerja tersebut berasal dari empat perusahaan industri logam dan industri elektronik.

Hingga saat ini, SPMI tetap berupaya agar efisiensi tidak semakin banyak merugikan pekerja. “Kami mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan agar efisiensi ditempuh dengan berbagai cara selain PHK. Harapannya, hingga akhir tahun ini para pekerja tidak dirugikan,” tambahnya. (PN15/PN06)

Pilihan Redaksi:

Tak Pakai Tali Pengaman, Seorang Pekerja Tewas Di GOR Tangerang

JELANG LEBARAN, 27 RIBU PENUMPANG BUS MASUKI JOGJAKARTA

Di Lebak, Guru Honorer Digaji 200 Ribu Per Bulan

DALAM 5 BULAN, PERTAMINA KLAIM HEMAT 172 JUTA DOLLAR

Rupiah Terus Melemah, Ribuan Pekerja Jawa Timur Di PHK

Facebook

Twitter

Google +