Pengadilan Banding negara bagian New York telah membatalkan hukuman pemerkosaan terhadap Harvey Weinstein. Pengadilan memutuskan bahwa hakim dalam persidangan di New York City berprasangka buruk kepada Weinstein dengan keputusan yang tidak pantas, termasuk mengizinkan perempuan untuk bersaksi tentang tuduhan yang bukan bagian dari kasus tersebut. Akan datang lebih banyak lagi.

Sumber