Serang, Progresnews.com -- Kerja cepat ditunjukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, salah satunya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online yang banyak dikeluhkan masyarakat .
Jika pada Selasa, (6/6) malam, sekitar pukul 23.00, Wahidin Halim melakukan sidak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan )Dindikbud) Banten, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendatangi kantor Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (7/6) malam.
Andika tiba di kantor Diskominfo sekitar pukul 22.00 WIB. Ia langsung meminta penjelasan dari pihak Dindikbud dan pengelola server di Dinas Kominfo, terkait penyebab terjadinya gangguan website PPDB Dindikbud Provinsi Banten.
“Saya dapat arahan dari Pak Gubernur (Wahidin Halim), saya ingin mengontrol sistem PPDB online, karena kemaren ada masalah teknis dan banyak masyarakat Banten yang tidak bisa daftar, ini menjadi perhatian segera,” kata Andika.
Ia pun mengintruksikan Kominfo untuk segera melakukan pembenahan, agar pukul 08.00 WIB pagi ini website PPDB bisa kembali diakses untuk pendaftaran online, “Jangan sampai kembali ke sistem manual. Untuk menghindari pungutan. Maka tidak ada lagi tawar menawar, besok (Kamis) pagi PPDB online harus sudah bisa diakses," tuturnya.
Baca Juga : PPDB Online Bermasalah, Gubernur Banten Sidak Dindik Malam Hari
Menurut Wagub, yang menjadi penyebab terhambatnya proses PPDB Online tersebut adalah persoalan teknis, yaitu terbatasnnya kapasitas daya tampung data (internet bandwidth) pada server Dindikbud. Kekuatan daya tampung data pada server PPDB online, kata Andika, hanya bisa menampung 11.000 pendaftar, sedangkan yang mendaftar jumlahnya mencapai 65 sampai 80 ribu orang.
"Ini permasalahan teknis, saya sudah minta untuk segera ditangani, teman-teman dinas pendidikan dibantu teman-teman di Dinas Kominfo ini. Kami mohon maaf kepada masyarakat Banten atas gangguannya dan ketidaknyamanannya, “ tutur Andika.
Andika juga memastikan kedepan permasalahan ini tidak terulang lagi, “Ini menjadi pengalaman ya. Ke depan dalam perencanaan aplikasi yang akan diajukan oleh OPD, harus uji coba terlebih dahulu,” ucapnya. (Red)

