Pengadilan Tinggi J&K dan Ladakh pada hari Sabtu mengakui badan pengacara baru di Kashmir, Asosiasi Advokat Kashmir (KAA), dengan menjalankan kekuasaan berdasarkan Bagian 58 Dewan Pengacara, yang diperluas ke J&K setelah pencabutan Pasal 370 pada tahun 2019.

Tindakan ini dilakukan beberapa hari setelah Hakim Distrik, Srinagar, melarang J&K High Court Bar Association (JKHCBA), sebuah badan pengacara yang aktif selama beberapa dekade, untuk menyelenggarakan pemilu apa pun, dengan alasan ideologi “anti-nasional dan pro-pemisahan” mereka. Perintah tersebut juga menyoroti sejarah JKHCBA dalam “memberikan bantuan hukum gratis kepada warga anti-nasional”.

Juru bicara KAA, saat mengumumkan pengakuan resmi, mengatakan Pengadilan Tinggi menjalankan kekuasaan Dewan Pengacara berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Advokat tahun 1961.

“Pengakuan ini menandai tonggak sejarah, karena KAA menjadi Asosiasi Advokat/Asosiasi Pengacara pertama dan satu-satunya yang menerima pengakuan tersebut dari Dewan Pengacara J&K dan Pengadilan Tinggi J&K&L,” kata KAA.

Dewan Pengacara diperkenalkan di J&K setelah status istimewanya dicabut pada tahun 2019 untuk menyamakan kedudukan pengadilan J&K&L dengan pengadilan di seluruh negeri. Akan tetapi, Dewan Pengacara, yang merupakan badan terpilih, belum pernah menyelenggarakan pemilihan umum dan J&K&L mengambil alih tugas de facto-nya tanpa adanya badan terpilih.

KAA mengatakan pengakuan tersebut merupakan bukti dedikasi, kerja keras, dan komitmen teguh para anggotanya dalam menegakkan prinsip keadilan dan mengadvokasi komunitas hukum di wilayah tersebut.

“KAA berkomitmen untuk bekerja demi kesejahteraan para profesional hukum yang berpraktik di berbagai pengadilan di Wilayah Persatuan. Dengan menanggapi kebutuhan dan masalah para anggotanya, asosiasi ini bertujuan untuk meningkatkan lingkungan profesional dan memastikan kesejahteraan mereka,” kata KAA.

Ia mengungkapkan “rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Terhormat Ketua Mahkamah Agung Jammu & Kashmir dan Ladakh, para hakim pendampingnya, Yang Terhormat Mahkamah Agung Jammu & Kashmir dan Ladakh, Dewan Pengacara Jammu & Kashmir, dan semua anggota persaudaraan hukum yang telah mendukung dan menyemangati asosiasi ini sepanjang perjalanan ini”.

“Asosiasi ini berharap dapat terus memperkuat upayanya dalam bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan para advokat di Jammu & Kashmir dan Ladakh, khususnya di Lembah Kashmir,” kata KAA.

Sementara itu, mantan presiden JKHBA, Mian Qayoom, baru-baru ini ditangkap dalam kasus terkait pembunuhan pengacara Babar Qadri pada tahun 2020 di kediamannya di kawasan Hawal Srinagar.

Sumber