Jumat, 13 September 2024 – 17:46 WIB

Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyebut, pihaknya masih kesulitan merekam jejak transaksi dalam ekonomi syariah yang terjadi di masyarakat. Padahal, transaksi ini dapat mendorong nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air.

Baca Juga:

BI Soroti Rendahnya Kontribusi Ekonomi Syariah ke Perbankan

Destry mengatakan,  dari sisi institusional keuangan syariah masih perlu peningkatan dan penguatan untuk mendorong terekamnya transaksi tersebut.

“Bayangkan itu bisa terekam, terecord itu bisa menjadi komponen dalam PDB kita yang tentu ini ada impactnya untuk masyarakat. Sehingga ada pengali-nya dan itu bisa cerminkan itulah peranan ekonomi syariah. Tapi sekarang masih banyak belum tercatat,” ujar Destry dalam Upacara Pembukaan FESyar Jawa 2024, Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga:

Jurus BI Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pariwisata Berkualitas

Bahasa Indonesia:

Ilustrasi keuangan syariah

Dia mencontohkan, saat ini banyak masyarakat yang melakukan zakat maupun wakaf secara mandiri meski pemerintah telah memiliki Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Sehingga zakat dan wakaf yang dilakukan tidak terekam oleh Bank Indonesia dan tidak diperhitungkan dalam PDB.

Baca Juga:

Penjelasan Oscar Darmawan soal Dugaan Peretasan Indodax

Sehingga dengan itu, Destry mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi bank sentral dan sektor terkait dengan memperkuat institusional.

Bahasa Indonesia:

Ilustrasi keuangan syariah.

Ilustrasi keuangan syariah.

Di sisi lain, mayoritas dari jumlah penduduk Indonesia adalah muslim memberikan potensi yang besar terhadap ekonomi syariah dan ditopang oleh tren digitalisasi.

“Di bulan Juli 2024 pembiayaan ke syariah tumbuh hampir 12 persen secara tahunan mencapai Rp 598 triliun,” terangnya.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, mayoritas dari jumlah penduduk Indonesia adalah muslim memberikan potensi yang besar terhadap ekonomi syariah dan ditopang oleh tren digitalisasi.

Halaman Selanjutnya



Sumber