Seorang pria yang dihukum karena pelanggaran seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Arizona telah ditangkap di Newfoundland, setelah buron selama lebih dari satu dekade.

Royal Canadian Mounted Police mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menangkap Robert Andrew Land di Carbonear pada hari Jumat.

Sebelumnya pada hari itu, Ketua Mahkamah Agung Newfoundland dan Labrador Raymond Whalen mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Tanah berusia 62 tahun tersebut, berdasarkan Undang-Undang Ekstradisi.

Menurut RCMP, US Marshals telah mengajukan permintaan kepada pihak berwenang Kanada untuk menangkap Land.

Mounties mengatakan bahwa Land dicari di Amerika Serikat karena melanggar ketentuan masa percobaan sehubungan dengan hukumannya atas pelanggaran seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurut pemberitahuan yang diposting online oleh US Marshals, Land telah menjadi buronan sejak 2013.

US Marshals menolak berkomentar saat dihubungi CBC News pada Selasa pagi, dengan mengatakan kebijakan mereka adalah tidak membahas ekstradisi, deportasi atau pemindahan buronan sampai semuanya selesai.

Land sempat hadir di pengadilan provinsi di Harbour Grace pada Selasa sore.

Land mengatakan kepada pengadilan bahwa dia berencana untuk mewakili dirinya sendiri.

Permasalahan ini dipindahkan ke Mahkamah Agung di St. John's untuk sidang pada Rabu sore.

Menurut sejarah kasus pengadilan pidana yang diposting di situs Pengadilan Tinggi Kabupaten Maricopa, Land didakwa dengan serangkaian pelanggaran seksual pada tahun 2004.

Setahun kemudian, dia mengaku bersalah atas dua dakwaan perilaku seksual dengan anak di bawah umur dan satu dakwaan pelecehan seksual. Setengah lusin dakwaan lainnya dibatalkan sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Riwayat kasus tersebut tidak memberikan rincian hukumannya. CBC News telah meminta informasi itu dari pejabat pengadilan.

Unduh kami aplikasi Berita CBC gratis untuk mendaftar peringatan push untuk CBC Newfoundland dan Labrador. Klik di sini untuk mengunjungi halaman arahan kami.

Sumber