Kasus pernikahan aneh terungkap dari Jaunpur, Uttar Pradesh. Dimana kakak ipar yang sedang hamil menikah dengan kakak iparnya setelah menempuh tujuh putaran di kuil. Dalam perkawinan ini, kakak laki-laki mempelai pria (suami pihak perempuan) juga menjadi mempelai pria. Kakak iparnya diduga selingkuh dengan kakak iparnya. Ketika sang suami mengetahui hal ini, dia menolak untuk membawa istrinya bersamanya dan mengatakan bahwa anak yang belum lahir itu bukanlah anaknya.

Berdasarkan informasi, Bahadur Gautam, putra Shiromani Gautam, warga Desa Bibipur Jaunpur, menikah dengan Seema Gautam, warga kawasan Saraikhwaja pada 26 Mei 2023. Kedua belah pihak menikah dengan penuh kemegahan dan pertunjukan sesuai adat istiadat Hindu. Setelah menikah, Seema mulai tinggal bersama mertuanya. Semuanya berjalan baik dalam keluarga.

Baca juga- Deoria: Kakak ipar melakukan pernikahan di pengadilan dengan kakak ipar, di bawah pengaruh alkohol, kakak laki-laki dipukuli sampai mati.

'Hubungan istri dengan adik laki-lakinya'

Namun beberapa hari kemudian, Bahadur Gautam memberi tahu orang tuanya bahwa istrinya Seema berselingkuh dengan adiknya Sundar Gautam. Saat orangtuanya menjelaskan kepada Bahadur, keadaan menjadi tenang. Sementara istrinya Seema hamil. Setelah itu Bahadur menolak menerimanya. Bahadur menuduh anak tersebut bukan miliknya, melainkan milik adiknya Sunder Gautam.

Ada pembicaraan tentang pernikahan di seluruh wilayah.

Mantan suami memberkati pasangan baru itu

Lambat laun penduduk desa mengetahui hal ini. Setelah itu, dengan persetujuan kerabatnya, Seema dan Sundar Gautam menikah di pengadilan. Setelah pernikahan di istana, keduanya pergi ke Kuil Jogi Veer dan melakukan tujuh putaran. Bahadur Gautam juga tiba di kuil sebagai pengantin pria untuk menghadiri pernikahan Seema dan Sundar. Selama ini, masyarakat yang hadir di tempat itu dan Bahadur memberkati pasangan baru tersebut. Pada saat yang sama, pernikahan ini dibicarakan di seluruh wilayah.

Laporan- Aditya Bhardwaj.



Source link