Pemandangan pelabuhan Kollam. Mengajukan. | Kredit Foto: C. Sureshkumar

Pemerintah Persatuan telah menetapkan pelabuhan Kollam di Kerala sebagai Pos Pemeriksaan Imigrasi (ICP) resmi untuk masuk dan keluar dari India dengan dokumen perjalanan yang sah untuk semua kelas penumpang, demikian perintah Kementerian Dalam Negeri Persatuan (MHA).

Pemberitahuan MHA dikeluarkan berdasarkan Aturan 3 (b) Aturan Paspor (Masuk ke India), 1950.

“Dalam melaksanakan kewenangan yang diberikan berdasarkan ayat (2) Ayat 2 Perintah Orang Asing Tahun 1948, Pemerintah Pusat dengan ini menunjuk Petugas Pendaftaran Daerah Orang Asing, Trivandrum sebagai 'Pemberi Kuasa Sipil' untuk keperluan Perintah Imigrasi tersebut. Pos Pemeriksaan yang berlokasi di Pelabuhan Kollam di Negara Bagian Kerala berlaku mulai 18 Juni 2024,” bunyi pemberitahuannya.

Persoalan tersebut beberapa kali diangkat pada Lok Sabha terakhir oleh Anggota DPR Kollam NK Premachandran.

MHA sebelumnya telah memberi tahu panel parlemen bahwa India memiliki 31 ICP pelabuhan resmi dan dari 10 ICP tersebut berada di bawah kendali dan pengelolaan langsung Biro Imigrasi, MHA. ICP yang tersisa dikendalikan oleh lembaga kepolisian negara bagian.

Sumber