Kolektor Distrik Prakasam AS Dinesh Kumar telah mengarahkan petugas untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar Undang-Undang Teknik Pra-Konsepsi dan Pra-Kelahiran (PCPNDT) di distrik tersebut. Dia memimpin pertemuan multi anggota otoritas terkait implementasi UU PCPNDT di distrik tersebut pada hari Senin.

Pada kesempatan tersebut, beliau mengatakan: “Seiring dengan penerapan UU PCPNDT yang ketat di kabupaten tersebut, pemeriksaan berkala harus dilakukan di pusat pemindaian di seluruh kabupaten yang telah diberikan izin berdasarkan Undang-undang ini. Selain itu, persetujuan pembaruan pusat pemindaian ini harus diperiksa secara berkala di tingkat lapangan sesuai aturan.”

Dalam pertemuan ini, delapan permohonan baru dan delapan permohonan perpanjangan disetujui, sedangkan satu permohonan ditolak dalam rangka izin pusat pemindaian. Tambahan SP Sridhar Rao, DMHO Dr. Suresh Kumar, dan anggota LSM lainnya telah berpartisipasi dalam pertemuan tersebut.

Sumber