Senin, 09 September 2024 – 14:05 WIB

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara dampingi anggota Damkar Depok membuat laporan ke Kejari Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn.

jabar.jpnn.comDEPOK – Anggota Damkar Depok, Sandi Butarbutar datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di Damkar Depok, didampingi kuasa hukum, Deolipa Yumara.

Sandi mengatakan pihaknya telah membawa bukti-bukti yang ada untuk memperkuat laporan.

“Beberapa bukti saya bawa, sama dokumen file anak-anak dari 80 orang udah tanda tangan, untuk siap mendukung,” ucapnya, Senin (9/9).

Dirinya mengaku siap dengan segala risiko yang diterima setelah membuat laporan tersebut.

“Saya siap, karena yang saya takut cuma tiga, yaitu Yang Maha Kuasa, almarhum ibu saya dan dua anak perempuan saya. Yang lain saya enggak pernah takut,” tuturnya.

Dirinya melaporkan terkait dugaan korupsi Damkar melalui kerusakan alat yang tidak pernah ada perbaikan, serta terkait kesejahteraan tenaga honorer.

“Contohnya kayak perawatan-perawatan (alat), terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tetapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai. Kami siap semua jadi saksi anggota,” jelasnya.

Terkait sudah ada sejak kapan dugaan tersebut, Sandi tidak menjelaskan secara rinci.

Sandi Butarbutar mengatakan siap dengan segala konsekuensinya, ketika dirinya melaporkan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Berita Google

Sumber