Otoritas Layanan Hukum Distrik Villupuram mengadakan Lok Adalat khusus dari tanggal 29 Juli hingga 3 Agustus untuk mengadili kasus-kasus yang tertunda dari distrik Villupuram di Mahkamah Agung.

Ketua otoritas layanan hukum distrik Villupuram dan Hakim Distrik Utama R. Poornima mengatakan bahwa program tersebut diselenggarakan sesuai arahan Mahkamah Agung. Para pihak yang berperkara dengan kasus yang tertunda di Mahkamah Agung diundang untuk berpartisipasi dalam proses tersebut dan menyelesaikan perkara mereka secara damai. Para pihak yang berperkara diperbolehkan untuk berpartisipasi secara daring atau langsung, dan memperoleh manfaat dari penyelesaian sengketa.

Hakim Sub-Kepala, Villupuram, NS Jayaprakash telah ditunjuk sebagai Pejabat Nodal untuk Lok Adalat di Villupuram.

Arbitrase yang bersahabat melalui Lok Adalat Khusus akan mengarah pada penyelesaian cepat dari litigasi yang telah lama tertunda dan juga memberikan penyelesaian hukum yang final dan bertahan lama; ini akan mengurangi biaya litigasi yang mahal, mengarah pada pengembalian biaya pengadilan, dan memberikan penyelesaian yang bersahabat bagi pihak-pihak terkait.

Menurut siaran pers, kasus-kasus yang memiliki unsur penyelesaian, termasuk yang terkait dengan perselisihan perkawinan, perselisihan properti, klaim kecelakaan lalu lintas, pembebasan tanah, kompensasi serta layanan dan tenaga kerja yang tertunda di pengadilan tertinggi, akan ditangani.

Rincian lebih lanjut tentang Lok Adalat Khusus dan proses aplikasinya dapat diperoleh dari Otoritas Layanan Hukum Negara Bagian. Hubungi: 044 25342441/25343363 atau nomor bebas pulsa: 15100.

Sumber