Sumber Gambar : INSTAGRAM Mamta Kulkarni

Pengadilan Tinggi Bombay telah membatalkan kasus penyelundupan narkoba senilai Rs 2.000 crore terhadap bintang Bollywood Mamta Kulkarni. Aktris tersebut dituduh menyelundupkan narkoba bersama suaminya Vicky Goswami. Pengadilan mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti terhadap Mamta..itulah sebabnya kasus tersebut ditutup. Majelis Hakim Bharti Dangre dan Hakim Manjusha Deshmukh telah membatalkan kasus narkoba terhadap Kulkarni.

Aktris ini telah membintangi hampir 50 film Hindi sebelum akhirnya menetap di Kenya bersama suaminya. Suami aktris tersebut, Vicky Goswami, adalah seorang mafia narkoba yang berada di balik pembuatan dan pembelian Ephedrine, zat yang dikendalikan berdasarkan Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika tahun 1985. Ia telah dituduh sebagai dalang yang dituduh melakukan kejahatan tersebut.

Dalam kasus ini, pengacara aktris tersebut telah mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi pada tahun 2018. Aktris tersebut telah mengatakan dalam petisinya bahwa semua tuduhan terhadapnya tidak berdasar. Dia tidak bersalah dalam kasus ini. Aktris tersebut telah menuntut pembatalan kasus terhadapnya.

Bagi yang belum tahu, pada bulan April 2016, kepolisian Thane berhasil menyita narkoba dalam jumlah besar dari Mumbai, Thane, dan Solapur sebanyak sekitar 18,5 ton efedrin dan 2,5 ton anhidrida asetat, yang nilainya lebih dari Rs 2.000 crore, sehingga mengungkap jaringan narkoba internasional besar.

Goswami, 52, sebelumnya dipenjara selama 25 tahun di Uni Emirat Arab pada tahun 1997 karena menyelundupkan sekitar 11,50 ton Mandrax tetapi dibebaskan pada bulan November 2012 dengan alasan perilaku baik.

Baca juga: Ulasan Trailer Dus June Kii Raat: Bagaimana Tusshar Kapoor sebagai Bhagyesh mengatasi 'nasib buruknya'? | TONTON



Sumber