Meskipun tabrakan dengan burung merupakan bahaya yang diketahui di banyak bandara, perkembangbiakan burung merak di bandara Kannur menimbulkan tantangan unik karena status burung tersebut yang dilindungi berdasarkan Jadwal 1 Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. | Kredit Foto: FOTO FILE UNTUK TUJUAN PERWAKILAN

Meningkatnya jumlah burung merak di sekitar Bandara Internasional Kannur telah menjadi masalah keselamatan yang signifikan, yang mendorong otoritas penerbangan untuk segera mencari solusi untuk masalah tersebut.

Meskipun tabrakan dengan burung merupakan bahaya yang diketahui di banyak bandara, perkembangbiakan burung merak di bandara Kannur menimbulkan tantangan unik berkat 'status dilindungi' burung tersebut berdasarkan Jadwal 1 Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar.

Peraturan keselamatan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) telah menetapkan pedoman komprehensif untuk mengelola bahaya satwa liar di bandara berizin, guna memastikan keselamatan operasi udara. Menurut Peraturan 91 Peraturan Pesawat Udara 1937, pembuangan sampah dan penyembelihan hewan yang dapat menarik perhatian satwa liar dilarang dalam radius 10 km dari titik referensi bandara. Selain itu, operator bandara harus menerapkan langkah-langkah pengendalian satwa liar yang efektif untuk mengurangi risiko tabrakan burung, termasuk identifikasi dan pengelolaan potensi bahaya.

Situasi saat ini

Meskipun ada peraturan di atas, bandara Kannur, yang dikelilingi oleh perbukitan dan hutan lebat, telah mengalami peningkatan eksponensial dalam penampakan burung merak. Menurut seorang pejabat senior bandara, meskipun tidak ada laporan serangan burung sejak bandara mulai beroperasi, keberadaan burung merak di sekitar bandara menimbulkan ancaman yang cukup besar. Pihak berwenang bandara memiliki keterbatasan dalam menangani burung-burung tersebut secara langsung karena statusnya yang dilindungi. Hal ini memerlukan koordinasi dengan Departemen Kehutanan, yang telah dihubungi beberapa kali untuk meminta bantuan.

Tanggapan Dept.

Departemen Kehutanan, bekerja sama dengan Wildlife Trust of India, telah melakukan penelitian setahun yang lalu atas permintaan otoritas bandara. Petugas Kehutanan Divisi Vysak Sasikumar melaporkan bahwa tim ilmiah awalnya mengidentifikasi 15 burung merak di sekitar bandara, jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi lebih dari 20 karena tidak adanya predator alami.

Studi tersebut merekomendasikan beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh otoritas bandara, termasuk menebang pohon-pohon tinggi seperti Acacia dalam jarak 200 meter dari landasan pacu, menyingkirkan semak belukar dan semak belukar, memasang jaring setinggi 20 meter untuk memagari landasan pacu, dan mengumpulkan telur burung merak untuk ditetaskan di luar wilayah tersebut. Langkah-langkah ini ditujukan untuk mengurangi populasi burung merak dan mencegah masuknya mereka ke dalam area bandara. Namun, pejabat senior Kehutanan lainnya, yang berbicara dengan syarat anonim, mencatat bahwa otoritas bandara belum melaksanakan rekomendasi tersebut.

Tantangan operasional

Penanganan burung merak, yang dilindungi berdasarkan Jadwal 1 Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, memerlukan kepatuhan terhadap protokol khusus. Burung-burung tersebut hanya dapat ditangkap dengan izin dari Kepala Pengawas Satwa Liar, suatu proses yang melibatkan kepatuhan peraturan yang ketat.

Pertemuan yang akan datang

Untuk mengatasi masalah tersebut, sebuah pertemuan penting telah dijadwalkan pada hari Jumat. Pertemuan tersebut, yang akan diketuai oleh Menteri Kehutanan AK Saseendran dan dihadiri oleh Kepala Pengawas Satwa Liar, bertujuan untuk membahas dan merumuskan rencana strategis untuk mengelola populasi burung merak dan memastikan keselamatan perjalanan udara di bandara.

Meningkatnya populasi burung merak di bandara menggarisbawahi perlunya upaya terkoordinasi antara otoritas bandara dan pejabat satwa liar untuk mengatasi bahaya satwa liar secara efektif. Menerapkan langkah-langkah yang direkomendasikan dan mematuhi protokol peraturan akan sangat penting dalam mengurangi tantangan keselamatan yang unik ini.

Sumber