Seorang pengacara berusia 50 tahun dan kakak laki-lakinya ditangkap di Kanpur karena diduga menculik dan menyerang seorang anak laki-laki berusia 17 tahun setelah mereka melihat dia sedang minum dingin bersama putri remaja pengacara tersebut di sebuah toko, kata polisi.

Polisi mengatakan masalah ini terungkap ketika pengacara terdakwa menelepon ayah korban dan mengancam akan membunuh putranya jika dia tidak tiba di lokasi yang ditentukan dalam waktu satu jam.

Ayah korban langsung menghampiri polisi, yang kemudian menangkap pengacara dan saudaranya. Berdasarkan informasi yang mereka berikan, polisi menemukan korban di rumah pertanian pengacara, di mana mereka menemukannya (korban) dengan tangan dan kaki terikat tali, tambah petugas polisi.

“Pengacara dan saudara laki-lakinya diadili di hadapan pengadilan yang mengirim mereka ke tahanan yudisial,” kata seorang petugas polisi.

Terdakwa telah didakwa atas tuduhan penculikan dan pelanggaran lainnya. ENS



Sumber