Mantan penasihat Trump dan ahli strategi sayap kanan ini menghabiskan banyak pilihan untuk menghindari hukuman karena menghina Kongres

Bekas Gedung Putih Tawaran penasihat Steve Bannon untuk melarikan diri dari hukuman penjara karena penolakannya terhadap panggilan pengadilan Kongres telah ditolak oleh Pengadilan Banding Sirkuit DC.

Pada hari Jumat, pengadilan memutuskan bahwa hukuman terhadap Bannon tetap berlaku, dan menolak argumen dari tokoh media sayap kanan yang mengatakan bahwa dia tidak “dengan sengaja” mengabaikan panggilan pengadilan dan malah bertindak atas saran pengacara.

“Pengadilan ini, bagaimanapun, telah menyatakan bahwa 'dengan sengaja' […] hanya berarti bahwa terdakwa dengan sengaja dan sengaja menolak untuk mematuhi panggilan pengadilan Kongres, dan bahwa pembelaan “nasihat penasihat” ini bukanlah pembelaan sama sekali,” pengadilan tulis dalam keputusannya.

“Seperti yang telah berulang kali dijelaskan oleh pengadilan ini dan Mahkamah Agung, aturan yang bertentangan akan bertentangan dengan teks undang-undang penghinaan dan melumpuhkan otoritas penyelidikan Kongres,” keputusan panel yang terdiri dari tiga hakim. “Karena kami tidak mempunyai dasar untuk menyimpang dari preseden yang mengikat tersebut, dan karena tidak ada tantangan lain yang diajukan Bannon terhadap keyakinannya yang pantas, kami menegaskan [the conviction].”

Bannon pada bulan Maret 2022 dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda $6.500 karena penghinaan pidana terhadap Kongres setelah menolak untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh komite 6 Januari.

Sedang tren

“Komite 6 Januari mempunyai hak untuk menyelidiki apa yang terjadi hari itu,” kata Hakim Carl Nichols saat menjatuhkan hukuman kepada Bannon, seraya mencatat bahwa Bannon “belum memberikan satu dokumen pun” atau “kesaksian mengenai topik apa pun,” dan bahwa “orang lain harus memberikannya.” dicegah untuk melakukan kejahatan serupa.”

Sebagai anugerah bagi Bannon, Nichols juga memutuskan bahwa terdakwa tidak akan diharuskan menjalani hukuman penjara sampai rencana bandingnya diselesaikan. Keputusan hari Jumat ini merupakan pukulan telak bagi peluang Bannon untuk melewati masa hukumannya di balik jeruji besi, karena tuntutan lebih lanjut akan mengharuskan pengadilan banding untuk menyetujui sidang ulang en banc, atau kemungkinan eskalasinya akan dibawa ke Mahkamah Agung.

Sumber