Mulai dari mendesak pemerintah untuk menerapkan batas maksimum yang diizinkan dalam pemasangan reklame digital hingga tidak mengizinkan papan reklame di dekat pohon besar, warga telah memberikan berbagai saran hingga rancangan pedoman kebijakan Badan Kotamadya Brihanmumbai (BMC) untuk pemasangan iklan luar ruang.

Draf kebijakan ini dirilis pada 10 Agustus, setelah itu pemerintah kota memberikan waktu kepada warga hingga 28 Agustus untuk menyampaikan saran dan keberatan mereka. Kiran Dighavkar, wakil komisaris kota (spesial) mengatakan Ekspres India pada hari Minggu bahwa otoritas sipil telah menerima 53 saran dan keberatan dari warga hingga saat ini.

“Dari total saran dan keberatan yang kami terima, 35 datang melalui layanan pos sementara 18 didaftarkan secara daring. Karena kami telah menerima tanggapan yang baik dari warga, kami berencana untuk memperpanjang batas waktu karena banyak warga juga meminta perpanjangan,” kata Dighavkar.

“Ada dua jenis saran yang kami terima. Yang pertama terkait dengan isu-isu individual seperti mengizinkan atau melarang pemasangan papan reklame dan papan reklame di gedung-gedung milik masyarakat dan swasta, sedangkan yang kedua terkait dengan pedoman kebijakan umum. Penilaian sedang dilakukan dan setelah itu akan diadakan sidang dengar pendapat,” kata Dighavkar.

Sementara itu, dari total saran yang diterima BMC, satu saran diajukan oleh LSM berbasis kota, Yayasan Awaaz. LSM tersebut telah menyatakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut dengan alasan tidak adanya studi ilmiah tentang polusi cahaya.

Penawaran meriah

“Itu rancangan kebijakan mendefinisikan materi periklanan termasuk rambu-rambu yang menyala, LED, LCD, papan dengan lampu latar, tampilan elektronik. Kami prihatin dengan kurangnya pembatasan pada pencahayaan maksimum yang diizinkan dan kurangnya pembatasan pada skala warna.

“Jika layar yang terang atau bergerak ditempatkan pada ketinggian yang tidak sesuai, silaunya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu konsentrasi pengemudi,” demikian bunyi surat yayasan yang ditandatangani oleh pendirinya, Sumaira Abdulali.
Senada dengan itu, dalam surat lainnya kepada administrasi sipil, para wali amanat dari sebuah LSM berbasis kota, Watchdog Foundation, menegaskan bahwa pemasangan reklame dan papan reklame harus dilarang di dekat pepohonan yang sudah dewasa dan iklan digital harus dilarang di median jalan karena dapat mengganggu pengemudi dan membuat mereka rentan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Telah terjadi insiden di mana pengiklan secara ilegal meracuni dan menebang pohon untuk memastikan papan reklame mereka memiliki visibilitas yang lebih baik. Selain itu, papan reklame dan iklan tidak boleh dipasang di dekat rambu lalu lintas karena dapat mengganggu,” demikian bunyi surat Yayasan yang ditandatangani oleh wali amanat Godfrey Pimenta dan Nicholas Almeida.

“Selain sertifikat stabilitas struktural, BMC harus mewajibkan pemasangan kembali papan reklame logam besar yang sudah tidak layak pakai. Di daerah yang dekat dengan tepi laut, struktur baja tahan korosi harus digunakan untuk memasang papan reklame,” kata surat itu.

Tiga bulan setelah penimbunan tanpa izin di Ghatkopar menimpa sebuah pompa bensin yang menewaskan 17 orang dan melukai 75 orang, BMC telah memperketat norma-norma bagi pengiklan di kota tersebut dalam rancangan kebijakan penimbunan yang meliputi memasukkan pengiklan ke dalam daftar hitam karena sering melanggar berbagai alasan, termasuk tidak membayar biaya.

Kebijakan tersebut disetujui oleh komisaris kota dan administrator yang ditunjuk negara bagian Bhushan Gagrani.

Menurut badan sipil, pedoman kebijakan baru akan memenuhi semua persetujuan untuk iklan luar ruang kota, termasuk papan reklame digital, untuk 10 tahun ke depan sejak tanggal penerbitan.

Klik di sini untuk bergabung dengan The Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita dan pembaruan terkini



Sumber