Polisi Miyapur pada hari Rabu menangkap dua pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap rekan mereka dengan janji akan membawanya ke sebuah lokasi di Yadagirigutta. Penangkapan tersebut menyusul adanya pengaduan dari korban yang berusia 25 tahun.

Dalam pengaduannya, ia menuduh kedua pria tersebut melakukan kekerasan seksual terhadapnya dalam perjalanan kembali ke kota dan meninggalkannya di sebuah hotel di Miyapur.

Pasangan itu menjemput wanita itu dari asramanya untuk memeriksa lokasi di Yadagirigutta. Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 9 malam, keduanya menghentikan mobil di dekat sebuah gedung yang sedang dibangun dengan alasan mobilnya mogok. Mereka kemudian menawarkan minuman ringan dan makanan yang membuatnya pusing. Keduanya kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya pada dini hari tanggal 1 Juli, meninggalkannya di sebuah hotel di Miyapur dan melarikan diri, kata polisi. Polisi Uppal tidak mengajukan laporan polisi dan kasus tersebut dilimpahkan ke polisi Miyapur.

Sumber