Jumat, 13 September 2024 – 20:05 WIB

Jakarta, VIVA – Murid inisial RE (16), diduga menjadi korban perundungan atau bullying di sebuah sekolah swasta kawasan Jakarta Selatan. Terduga pelaku perundungan ini merupakan anak dari ketua umum partai politik (parpol).

Baca Juga:

Polisi Buka Suara Soal Perusahaan Animasi di Jakpus Diduga Eksploitasi Karyawan

“Si siswa-siswa ini yang menyatakan diri langsung, memperkenalkan bahwa bapak saya adalah ketua partai, bapak saya adalah pejabat. Bukan dia (korban) yang ngarang, bukan,” ujar kuasa hukum korban perundungan, Agustinus Nahak kepada wartawan Jumat, 13 September 2024.

Bahasa Indonesia:

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Baca Juga:

Menteri Inggris Kehilangan Dompet saat Rapat Bareng Petinggi Polisi UK

Agustinus mengklaim bahwa kliennya itu diduga telah dianiaya hingga dilecehkan, karena tak mau menuruti permintaan dari terduga pelaku.

“Sehingga, ketika mereka memperkenalkan diri sebagai anak-anak orang hebat itu, anak korban diminta untuk melayani mereka. Justru karena dia tidak mau dan tidak ikut, akhirnya kejadian ini terjadi,” ungkap dia.

Baca Juga:

Sekolah Swasta di Jaksel Buka Suara soal Dugaan Bullying yang Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, dalam dugaan kasus perundungan ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Proses naik ke penyidikan sudah terjadi sejak Senin, 9 September 2024 kemarin.

“Iya sudah naik penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Pihak Sekolah Bantah Lakukan Perundungan

Sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan akhirnya buka suara soal dugaan perundungan atau bullying yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak sekolah membantah adanya dugaan perundungan tersebut.

“BINUS SCHOOL memegang teguh zero tolerance policy terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional. Setiap dugaan kekerasan ditanggapi dengan serius oleh sekolah,” ujar Hubungan Masyarakat BINUS SCHOOL, Haris Suhendra dalam keterangannya pada Jumat, 13 September 2024.

Haris menyebutkan bahwa sekolah sudah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, dan ditemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antar siswa.

“Tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya bullying dan pelecehan seksual. Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan, dan sesuai dengan peraturan sekolah. Dengan adanya kejadian ini, sekolah juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan pembelajaran baik luring maupun daring,” kata dia.

Pun, Haris menuturkan jika salah satu terduga korban itu ternyata sudah dilakukan upaya komunikasi dengan orang tua siswa, melakukan kunjungan langsung, dan memfasilitasi mediasi dengan keluarga siswa lainnya.

“Kami memahami dan menghormati perasaan serta pandangan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun, kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut dan hak pendidikan yang diabaikan. Saat ini, sekolah tetap mengutamakan upaya menjaga kondisi belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa kami,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Pihak Sekolah Bantah Lakukan Perundungan

Halaman Selanjutnya



Sumber