Kota New York/Washington –

Seorang hakim New York pada hari Selasa menunda hukuman Donald Trump atas tuduhan pidana yang berasal dari uang tutup mulut yang dibayarkan kepada seorang bintang porno hingga 18 September, setelah mantan presiden AS itu meminta kesempatan untuk menyatakan bahwa ia seharusnya kebal dari tuntutan.

Vonis sebelumnya telah ditetapkan pada 11 Juli, beberapa hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik dimulai di Milwaukee pada 15 Juli. Trump diperkirakan akan menjadi calon partainya untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden dalam pemilihan 5 November.

Trump menghadapi perjuangan berat untuk membatalkan dakwaan uang tutup mulut tersebut, karena sebagian besar perilaku yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut terjadi sebelum masa jabatannya.

Pengacara Trump pada hari Senin meminta Hakim Juan Merchan untuk mengizinkan mereka berargumen bahwa hukumannya di pengadilan negara bagian New York di Manhattan harus dibatalkan karena putusan Mahkamah Agung AS pada tanggal 1 Juli yang menyatakan presiden berhak atas kekebalan dari tuntutan pidana atas tindakan resmi.

Jaksa di kantor Kejaksaan Distrik Manhattan Alvin Bragg mengatakan argumen Trump “tidak berdasar,” tetapi setuju untuk menunda hukuman untuk memberi Trump kesempatan menyampaikan kasusnya.

Juri Manhattan pada tanggal 30 Mei memutuskan dia bersalah karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran mantan pengacaranya Michael Cohen sebesar $130.000 kepada aktris film dewasa Stormy Daniels agar tetap bungkam tentang dugaan hubungan seksual tahun 2006 hingga setelah pemilu 2016, ketika Trump mengalahkan Demokrat Hillary Clinton.

Jaksa mengatakan pembayaran itu merupakan bagian dari skema terlarang untuk memengaruhi pemilu.

Trump membantah telah berhubungan seks dengan Daniels dan telah berjanji akan mengajukan banding atas putusan tersebut setelah hukumannya dijatuhkan.

Dalam surat mereka kepada Merchan, pengacara pembela berpendapat bahwa jaksa telah menghadirkan bukti yang melibatkan tindakan resmi Trump sebagai presiden, termasuk unggahan media sosial yang dibuatnya dan percakapan yang dilakukannya saat berada di Gedung Putih.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, jaksa tidak dapat menggunakan bukti yang terkait dengan tindakan resmi untuk membantu membuktikan kasus pidana yang melibatkan tindakan tidak resmi.

“Bukti tindakan resmi ini seharusnya tidak pernah diajukan ke pengadilan,” tulis pengacara Todd Blanche dan Emil Bove. Tahun lalu, Trump mengajukan argumen serupa sebagai bagian dari upaya yang gagal untuk memindahkan kasus uang tutup mulut ke pengadilan federal. Dalam penolakan permintaan Trump pada bulan Juli 2023, Hakim Distrik AS Alvin Hellerstein menulis bahwa pembayaran kepada Daniels “adalah barang yang sepenuhnya bersifat pribadi.”

“Uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang film dewasa tidak terkait dengan tindakan resmi presiden,” tulis Hellerstein.

Pengacara Trump mengajukan banding atas keputusan Hellerstein, tetapi kemudian menghentikan upaya tersebut.


(Laporan oleh Luc Cohen di New York dan Susan Heavey di Washington; Penyuntingan oleh Chizu Nomiyama, Noeleen Walder, Howard Goller dan Daniel Wallis)

Sumber