Pelapor khusus PBB mengatakan penghancuran massal rumah-rumah oleh Israel di Gaza harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jika menghancurkan satu rumah tanpa alasan militer merupakan kejahatan perang, apa tanggapan hukum terhadap penghancuran rumah dan lingkungan di Gaza oleh Israel dalam skala industri? Ini adalah pertanyaan yang diajukan oleh Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perumahan yang Layak, Balakrishnan Rajagopal.

Rajagopal, seorang profesor madya di MIT, mengatakan kepada pembawa acara Steve Clemons bahwa penghancuran Gaza oleh Israel belum pernah terjadi sebelumnya, baik dalam persentase rumah yang hancur dalam waktu singkat, dan dalam kenyataan bahwa warga Palestina tidak dapat melarikan diri dari ruang terbatas Jalur Gaza.

Selain merupakan kejahatan perang, domisili harus dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Rajagopal.

Sumber