Polisi mengatakan jurnalis didakwa berkolaborasi dalam perusakan situs bersejarah dalam insiden tahun lalu.

Dua jurnalis Thailand yang ditangkap karena melaporkan vandalisme sebuah kuil di Bangkok dengan coretan anti-monarki telah dibebaskan dengan jaminan, kata kelompok pengacara.

Nattaphol Meksobhon, reporter dari outlet berita online independen Prachatai, dan fotografer lepas Nattaphon Phanphongsanon ditangkap pada hari Senin, hampir setahun setelah insiden di Bangkok.

Kantor polisi Istana Kerajaan, yang melakukan penangkapan tersebut, mengatakan Meksobhon dan Phanphongsanon didakwa bekerja sama dalam merusak situs bersejarah.

Nutthaphol menulis sebuah cerita dan Natthapon merekam video kejadian tersebut, yang diberitakan secara luas.

Pelanggaran tersebut dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda 700.000 baht ($19.600).

Kedua pria yang ditangkap tersebut mengatakan mereka hanya menjalankan pekerjaannya sebagai jurnalis.

Tuduhan tersebut mencakup insiden pada tanggal 28 Maret 2023, di mana seorang aktivis berusia 25 tahun mengecat simbol anarkis dan nomor 112 dengan garis di dinding luar Kuil Buddha Zamrud yang dihormati, yang terletak di kompleks Istana Agung.

Angka 112 mengacu pada undang-undang “lese majeste” yang melindungi keluarga kerajaan dari kritik.

Asosiasi Jurnalis Thailand membela kedua jurnalis tersebut dan mengatakan mereka khawatir akan “merusak hak dan kebebasan media” di negara tersebut.

“Wartawan perlu meliput berita,” katanya.

Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan pada hari Selasa bahwa pemerintah bersikap “adil” terhadap kebebasan pers dan mengatakan bahwa terserah pada polisi untuk menentukan apa yang pantas.

“Semuanya tergantung hukum. Tidak ada pelecehan,” katanya.

Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan kedua jurnalis tersebut ditahan semalaman di kantor polisi yang berbeda setelah penangkapan mereka dan dibawa pada hari Selasa ke Pengadilan Kriminal Bangkok, di mana mereka dibebaskan dengan jaminan setelah membayar uang jaminan masing-masing sebesar 35.000 baht ($980).

Editor Prachatai News mengatakan para jurnalis yang meliput berita tersebut pergi ke kuil tanpa mengetahui sebelumnya bahwa kuil tersebut akan diberi coretan.

“Mereka meliput berita sebagai jurnalis,” kata Tewarit Maneechai.

Dia menambahkan bahwa rekan-rekannya tidak mengetahui tuduhan mereka sebelum penangkapan mereka meskipun surat perintah telah dikeluarkan pada bulan Mei.

“Penangkapan mereka menciptakan ketakutan terhadap liputan berita mengenai isu-isu sensitif,” katanya. Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2023, Thailand berada di peringkat 106 dari 180 negara.

Letnan Kolonel Polisi Phawat Wattasupat, wakil inspektur kantor polisi Phra Ratchawang, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa polisi memiliki informasi yang cukup untuk mendukung penangkapan mereka.

Sumber