Pemerintah Israel telah menyetujui 5.295 unit perumahan baru di sejumlah permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, serta mengakui tiga pos permukiman baru di wilayah Palestina, menurut kelompok pengawas.

LSM Israel Peace Now melaporkan langkah tersebut pada hari Kamis, sehari setelah kelompok tersebut mengatakan pemerintah Israel telah menyetujui perampasan tanah Tepi Barat terbesar dalam lebih dari tiga dekade.

Pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan perluasan pemukiman dipandang sebagai hambatan besar bagi kelangsungan negara Palestina di masa depan.

Persetujuan baru ini dipastikan akan semakin meningkatkan ketegangan di saat warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki menghadapi peningkatan serangan oleh pasukan dan pemukim Israel di tengah perang Israel yang terus berlanjut di Gaza.

“Pemerintah kami terus mengubah aturan main di Tepi Barat yang diduduki, yang mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, yang mengecam Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Smotrich, yang juga seorang pemukim, telah mengawasi peningkatan besar dalam perluasan pemukiman di bawah kepemimpinan Netanyahu. Ia juga termasuk di antara politisi sayap kanan yang diandalkan perdana menteri untuk bertahan hidup secara politik.

“Pemerintah aneksasi ini sangat merusak keamanan dan masa depan warga Israel dan Palestina, dan biaya kecerobohan ini akan ditanggung oleh generasi mendatang,” kata Peace Now, yang juga mengutuk penunjukan sekutu utama Smotrich pada badan yang menyetujui permukiman.

Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di lebih dari 100 permukiman di Tepi Barat. Keberadaan mereka tetap menjadi hambatan utama bagi rencana yang telah dihentikan yang diuraikan dalam Perjanjian Oslo yang menjanjikan pemindahan bertahap wilayah yang dikuasai Israel kepada warga Palestina.

Peace Now mengatakan pemukiman terakhir yang disetujui, yang semuanya telah ada sejak akhir tahun 2010-an sebagai pos terdepan tidak resmi, adalah Givat Hanan, Kedem Arava, dan Machane Gadi di Lembah Yordan.

Dewan Perencanaan Tinggi Israel (HPC) membenarkan persetujuan tersebut dengan mengatakan bahwa pos-pos terdepan tersebut merupakan “lingkungan” pemukiman yang sudah ada, meskipun secara fisik terpisah dari pemukiman tersebut, kata kelompok tersebut.

Lembaga pengawas itu menambahkan bahwa permukiman baru itu berbeda dari lima permukiman baru lainnya yang disetujui kabinet minggu lalu.

'Benar-benar tidak dapat diterima'

Persetujuan pemukiman baru ini terjadi hanya sehari setelah Peace Now melaporkan bahwa Israel telah mendeklarasikan sekitar 23,7 km persegi (9,15 mil persegi) tanah di Tepi Barat yang diduduki sebagai miliknya sepanjang tahun ini, sebuah tingkat yang menurut kelompok itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Termasuk persetujuan penyitaan tanah seluas 12,7 km persegi (4,9 mil persegi) di Lembah Jordan akhir bulan lalu.

Pada hari Kamis, menteri luar negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menyebut tindakan terbaru tersebut “sama sekali tidak dapat diterima”.

“Norwegia mengutuk keputusan ini, dan kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkannya,” katanya dalam sebuah pernyataan, yang di dalamnya ia mengecam kebijakan pemerintah yang melakukan “perampasan, perampasan tanah, dan pembangunan pemukiman ilegal”.

Norwegia bergabung dengan Spanyol dan Irlandia pada bulan Mei dalam menjadi negara terakhir yang secara resmi mengakui negara Palestina.

Permukiman juga merupakan area langka di mana AS bersedia untuk berhadapan langsung dengan sekutunya yang “kuat”, Israel, meskipun para kritikus mengatakan Washington telah lalai menggunakan daya ungkit yang dimilikinya untuk menekan Israel.

Pada hari Selasa, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel mengatakan bahwa “tindakan sepihak seperti perluasan permukiman dan legalisasi pos-pos terdepan” adalah “merugikan solusi dua negara”.

“Jadi kami akan terus menggunakan alat yang kami miliki untuk mengungkap dan mendorong akuntabilitas bagi mereka yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan ini,” katanya.

Kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat sejak perang Israel di Gaza dimulai. Sekitar tiga juta warga Palestina di wilayah tersebut menjadi sasaran kekuasaan militer Israel.

Sejak Oktober, setidaknya 553 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat yang diduduki, dan 9.510 orang ditahan, menurut pejabat Palestina.

Setidaknya 38.011 orang tewas dalam perang Israel di Gaza sejak Oktober, menurut otoritas Palestina.

Israel melancarkan serangan terhadap Gaza setelah Hamas memimpin serangan di Israel selatan pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 1.139 orang, menurut penghitungan Al Jazeera berdasarkan statistik Israel.

Sumber