Permohonan Karim Khan muncul setelah meningkatnya kekerasan di dalam dan sekitar el-Fasher, ibu kota Darfur Utara.

Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meminta para saksi untuk mengirimkan bukti guna membantu penyelidikan mendesak yang dibuka oleh kantornya atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur, Sudan.

Sudan telah terperosok dalam perang sejak April tahun lalu ketika persaingan antara para pemimpin Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter meledak menjadi kekerasan.

Pertempuran selama empat minggu di dan sekitar el-Fasher, ibu kota Darfur Utara, telah menewaskan lebih dari 190 orang dan melukai 1.200 orang, menurut badan amal medis Doctors Without Borders, yang dikenal dengan inisial MSF dalam bahasa Prancis.

“Saya sangat prihatin dengan tuduhan kejahatan internasional yang meluas yang dilakukan di el-Fasher dan wilayah sekitarnya,” kata jaksa ICC Karim Khan dalam sebuah pernyataan video pada hari Selasa, menambahkan bahwa penyelidikan tersebut “tampaknya mengungkap sebuah kasus yang terorganisir, sistematis dan mendalam. serangan terhadap martabat manusia”.

Para penyelidiknya telah melihat tuduhan-tuduhan yang kredibel mengenai apa yang tampak seperti serangan bermotif etnis terhadap penduduk sipil, meluasnya penggunaan pemerkosaan dan serangan terhadap rumah sakit, kata Khan, sambil menyerukan siapa pun yang memiliki bukti, materi video atau audio untuk menyerahkannya ke kantornya.

Pernyataan Khan muncul beberapa hari setelah serangan RSF yang memaksa penutupan rumah sakit utama di el-Fasher pada hari Minggu. Kelompok tersebut melepaskan tembakan dan menjarah rumah sakit, MSF melaporkan.

Rumah bagi lebih dari 1,8 juta penduduk dan pengungsi, el-Fasher adalah satu-satunya ibu kota negara bagian di wilayah Darfur yang luas yang tidak berada di bawah kendali RSF dan merupakan pusat kemanusiaan utama di wilayah yang berada di ambang kelaparan.

Masyarakat di kota tersebut menyebut el-Fasher sebagai “neraka di bumi, di mana mereka bisa kehilangan nyawa kapan saja”, Toby Harward, wakil koordinator kemanusiaan PBB untuk Sudan, mengatakan kepada Al Jazeera bulan lalu.

Kekejaman sebelumnya

ICC telah lama menyelidiki kekejaman di Sudan, sejak konflik dahsyat sebelumnya di Darfur.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag ini dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan dalam beberapa kasus, kejahatan agresi jika dilakukan di wilayah salah satu dari 124 negara anggota pengadilan atau oleh warga negara anggota ICC. Negara ini juga dapat memiliki yurisdiksi melalui rujukan Dewan Keamanan PBB, seperti yang terjadi pada Darfur pada tahun 2005.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir atas tuduhan termasuk genosida yang diduga dilakukan di Darfur antara tahun 2003-2008.

RSF lahir dari milisi Arab, umumnya dikenal sebagai Janjaweed, yang dimobilisasi oleh al-Bashir melawan suku non-Arab di Darfur.

Pada saat itu, mereka dituduh melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan dan kekejaman lainnya.

Khan merujuk kembali pada konflik sebelumnya dalam pesannya pada hari Selasa.

“Sangat disayangkan kita membiarkan sejarah terulang kembali di Darfur,” katanya. “Kita tidak bisa dan tidak boleh membiarkan Darfur kembali menjadi kekejaman yang terlupakan di dunia.”



Sumber