Setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel kemungkinan besar terlibat dalam genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza, semua negara yang ikut serta dalam Konvensi Genosida kini mempunyai kewajiban hukum untuk mengambil langkah-langkah penting untuk menjatuhkan hukuman mati. mengakhiri tindakan genosida Israel di Jalur Gaza yang terkepung.

Dalam konteks ini, keputusan banyak negara Barat untuk menarik dana ke UNRWA, badan kemanusiaan utama PBB untuk pengungsi Palestina, atas tuduhan “teror” yang tidak berdasar yang dibuat oleh Israel, bukan hanya membingungkan – justru kebalikan dari apa yang secara hukum diwajibkan oleh pengadilan kepada mereka. hal yang harus dilakukan – namun hal ini juga sangat menjijikkan karena warga Palestina yang kelaparan menghadapi kelaparan yang semakin parah dan wabah penyakit mematikan di Gaza yang terkepung.

Tujuan sebenarnya dari upaya lobi Israel untuk melemahkan UNRWA adalah penghapusan identitas Palestina dan hak kembalinya rakyat Palestina yang telah diwujudkan oleh badan PBB tersebut.

Jika negara-negara Barat, dan khususnya Amerika Serikat, terus tunduk pada tuntutan genosida Israel, hal ini hanya akan menambah bobot tuduhan bahwa mereka terlibat dalam genosida di Gaza.

Apa yang dipertaruhkan saat ini bukan hanya masa depan jutaan warga Palestina dan kelangsungan hidup negara Israel, namun juga stabilitas seluruh kawasan, dan masa depan tatanan dunia yang berbasis aturan.

Jika tidak dihentikan, serangan Israel terhadap Gaza, dengan dukungan tanpa syarat dari Barat, berisiko menimbulkan konflik regional yang semakin mengobarkan konflik dari Yaman hingga Irak dan Suriah, dan membuka jalan bagi peningkatan terorisme yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia.

Saat ini, terdapat kemarahan yang meningkat terhadap negara-negara Barat tidak hanya di dunia Arab, namun juga di negara-negara Selatan, karena mereka dianggap terlibat dalam pembantaian warga sipil Palestina oleh Israel. Organisasi-organisasi teroris seperti ISIL dan al-Qaeda tidak bisa meminta lingkungan yang lebih baik untuk berkumpul kembali dan melancarkan serangan baru terhadap negara-negara Barat, karena mayoritas global kini memandang Barat sebagai pihak yang memungkinkan terjadinya genosida yang sedang berlangsung terhadap masyarakat adat yang terjajah dan tertindas. Ada banyak alasan untuk mengharapkan kelompok-kelompok teror tersebut, atau kelompok-kelompok baru seperti mereka, akan memanfaatkan momen ini dan melancarkan serangan terhadap penduduk Barat dan sekutu serta pendukung mereka di seluruh dunia.

Masa depan seluruh tatanan dunia yang berbasis aturan – dan hukum internasional itu sendiri – juga sangat terancam. Perbedaan yang mencolok antara tanggapan Barat terhadap perang di Ukraina dan perang di Gaza, telah meyakinkan banyak orang bahwa hukum internasional hanya berlaku bagi musuh-musuh Barat, seperti Rusia. Ketika negara-negara Barat menunjukkan dengan jelas bahwa mereka menganggap diri mereka sendiri dan sekutu-sekutunya, dalam hal ini Israel, yang berada di luar batasan hukum, telah terjadi hilangnya kepercayaan yang sangat besar terhadap lembaga-lembaga internasional seperti PBB. Memang benar bahwa PBB tidak hanya merasa tidak berdaya untuk menghentikan pelanggaran terang-terangan Israel terhadap hukum internasional dan serangan terhadap warga sipil Palestina, namun mereka bahkan tidak bisa meminta pertanggungjawaban Israel atas kemarahan mereka terhadap Sekretaris Jenderal PBB dan penargetan staf PBB di Gaza.

Mengingat kuatnya penolakan mayoritas global terhadap kelanjutan perang Israel di Gaza, dan pernyataan sikap yang mendukung solusi dua negara dari sebagian besar negara anggota PBB, termasuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, maka hanya ada satu negara yang mendukung solusi dua negara. cara untuk menghidupkan kembali tatanan dunia yang berdasarkan aturan, membawa stabilitas di Timur Tengah, dan mencegah dimulainya era baru teror di seluruh dunia: mengakhiri pendudukan Palestina.

Ini juga merupakan satu-satunya jalan maju yang layak bagi Israel. Setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, seperti yang terlihat dari tindakan pemerintah sayap kanan yang tidak menentu dan tindakan kekerasan ekstrem yang dilakukan terhadap warga Palestina, Israel telah kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan pencegahannya di wilayah tersebut. Saat ini, masyarakat Israel merasa lebih rentan dan terekspos dibandingkan sebelumnya. Banyak warganya yang kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan negara Israel dalam menjamin keamanan mereka, dan mempertanyakan kelangsungan negara tersebut di wilayah tersebut.

Hanya dengan berakhirnya pendudukan ilegal, yang didukung oleh penyelesaian di mana negara-negara Arab menjamin Israel bahwa mereka memang bagian dari wilayah tersebut, dan dapat hidup di antara mereka dengan damai dan sejahtera, maka Israel akan mendapatkan kembali rasa aman dan permanen. .

Jelasnya, pendudukan yang paling lama berlangsung dalam sejarah saat ini harus diakhiri – dan secepatnya. Namun, mengingat kemacetan yang terjadi saat ini dan kehancuran total di Gaza, langkah pertama untuk mengakhiri pendudukan adalah dengan menempatkan rakyat Palestina – yang kini telah diidentifikasi oleh ICJ sebagai “kelompok” yang unik – di bawah perlindungan internasional.

Pengaturan sementara ini harus dilakukan di bawah naungan PBB – yang keterlibatannya akan memulihkan legitimasi tatanan berbasis aturan tersebut, untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun, hingga negara Palestina yang berfungsi penuh dan merdeka dapat terwujud.

Selama periode perlindungan internasional ini, seorang tsar independen, yang ditunjuk oleh PBB dengan persetujuan komunitas global, harus memimpin proses dan bertanggung jawab atas pemerintahan sehari-hari, dengan bimbingan dan dukungan dari dewan khusus yang terdiri dari individu-individu. mewakili semua faksi Palestina, termasuk Hamas.

Mungkin akan ada keberatan serius terhadap masuknya perwakilan resmi Hamas ke dalam pembentukan dewan ini, namun ada kemungkinan untuk memasukkan ke dalam dewan tersebut seorang non-anggota yang dapat diterima oleh kelompok tersebut, dan dapat mewakili kepentingannya. Keterlibatan Hamas dalam setiap proses perdamaian sangatlah penting karena tidak ada penyelesaian berkelanjutan yang dapat dicapai tanpa mengakui kekhawatiran dan harapan kelompok yang telah memimpin perjuangan bersenjata Palestina melawan pendudukan selama bertahun-tahun.

Mengingat bias Barat yang pro-Israel, negara-negara yang telah menunjukkan kepedulian dan pertimbangan terhadap hak-hak dan kesejahteraan rakyat Palestina, serta menghormati hukum internasional, selama konflik terbaru ini, seperti Afrika Selatan, Turki, dan Brazil, harus menjadi bagian dari hal ini. dari koalisi perlindungan internasional. Koalisi ini juga harus menjamin keamanan dan integritas wilayah Yordania dan Mesir.

Penegakan keamanan di wilayah Palestina selama masa transisi di bawah perlindungan internasional dapat mengikuti model campuran – pasukan polisi lokal yang didukung oleh pasukan internasional.

Tanggung jawab untuk melaksanakan usulan tersebut melalui Dewan Keamanan harus berada di tangan Inggris dan Perancis mengingat tanggung jawab historis mereka dalam pembentukan Negara Israel dan penaklukan rakyat Palestina.

Pembangunan kembali Gaza, yang hancur dalam empat bulan terakhir, pasti akan menjadi bagian dari mandat periode perlindungan internasional sementara. Negara-negara yang secara langsung bertanggung jawab atas kehancuran tersebut, antara lain Israel, AS dan Jerman, harus menyediakan sebagian besar sumber daya keuangan yang dibutuhkan, dengan mengingat bahwa total biaya pembangunan kembali akan kurang dari 20 persen dari apa yang AS janjikan kepada Israel pada tahun 2016. syarat dukungan militer tambahan untuk menjamin keamanannya.

Bersamaan dengan pembentukan dewan sementara yang inklusif, serangkaian langkah segera harus diambil oleh komunitas internasional untuk membantu memulihkan kepercayaan warga Palestina terhadap komunitas internasional dan kelayakan perlindungannya.

Pertama, keputusan sementara ICJ harus didukung, dan rekomendasi-rekomendasinya dilaksanakan secara penuh, oleh semua negara di dunia. Ini berarti pembunuhan harus dihentikan, tawanan dari kedua belah pihak harus dibebaskan, pengepungan harus diakhiri, bantuan yang memadai dan layanan dasar harus segera menjangkau seluruh warga Palestina di Gaza. Sementara itu, tinjauan independen terhadap dukungan militer Barat terhadap Israel harus dilakukan dan mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan mereka dalam tindakan genosida. Pemerintah sayap kanan Israel juga harus menjelaskan dengan jelas bahwa pembersihan etnis di Gaza atau Tepi Barat bukanlah sebuah pilihan. Semua sandera dari kedua belah pihak harus dibebaskan.

Kedua, komunitas internasional harus menjelaskan kepada Israel bahwa mereka tidak dapat melanggar integritas wilayah Gaza dengan menduduki bagian mana pun dari wilayah tersebut, membangun apa yang disebut “zona penyangga” di dalamnya atau membaginya menjadi pemukiman-pemukiman yang lebih kecil.

Ketiga, komunitas internasional harus dengan suara bulat menyerukan penghentian segera dan tanpa syarat terhadap semua kegiatan pembangunan ilegal dan perampasan tanah di Tepi Barat dan menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan dan agresi yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina. Negara-negara di dunia harus mendesak Israel untuk menonaktifkan semua pos-pos pemukim di Tepi Barat, dan menghindari niat semacam itu di Jalur Gaza.

Keempat, pengawasan Yordania atas Masjid Al-Aqsa harus dipertahankan dan kesucian harus dikembalikan ke semua tempat suci Kristen dan Muslim di Yerusalem.

Terakhir, untuk memastikan bahwa rakyat Palestina dapat hidup bebas dan bermartabat di bawah pemerintahan perwakilan yang mereka pilih sendiri, komunitas internasional harus secara resmi mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan berkomitmen untuk memastikan implementasi yang cepat dari perjanjian tersebut. 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB di Palestina pasca konflik.

Janji ini dapat memulai pembentukan sistem jaminan/pendukung sosial Palestina – sesuatu yang akan sangat dibutuhkan di kemudian hari.

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan tidak mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.

Sumber