Umpan Berita

Para pemimpin Israel dan Hamas dapat menghadapi surat perintah penangkapan jika permohonan Pengadilan Kriminal Internasional diterima. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan perang berikutnya di Gaza. Virginia Pietromarchi dari Al Jazeera menjelaskan.

Sumber