Pengadilan Belanda telah memerintahkan Belanda untuk menghentikan pengiriman suku cadang jet tempur F-35 yang digunakan Israel dalam pemboman di Jalur Gaza. Perintah tersebut dikeluarkan setelah organisasi hak asasi manusia mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak argumen mereka bahwa penyediaan suku cadang berkontribusi terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Akan datang lebih banyak lagi…

Sumber