Serangan terhadap konvoi kemanusiaan, menewaskan beberapa pekerja bantuan asing. Penghancuran sebuah rumah sakit dengan ratusan orang tewas di dalamnya. Serangan udara di konsulat di negara asing.

Ini hanyalah beberapa tindakan Israel di Gaza dan wilayah tersebut minggu ini, yang menambah tuduhan kejahatan perang, dan bahkan genosida.

Namun, bahkan ketika sekutu-sekutu Barat Israel menghadapi kemungkinan tuntutan atas keterlibatan mereka dalam kejahatan perang, banyak dari mereka yang terus mengirimkan senjata ke Israel, dan menahan dana dari badan utama PBB yang bekerja di Gaza, meskipun terdapat ancaman kelaparan yang sangat nyata di antara penduduknya. sekitar dua juta orang.

Tuduhan genosida – dan kasus yang terus diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) – tidak banyak mengubah hal ini.

Akhir bulan lalu, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina Francesca Albanese mengirimkan peringatannya sendiri kepada sekutu Barat Israel, dengan mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa ada indikasi jelas bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB, dan menekankan bahwa keterlibatan dalam genosida juga merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB. “secara tegas dilarang, sehingga menimbulkan kewajiban bagi negara ketiga”.

Atas dasar ini, Nikaragua telah membawa Jerman ke ICJ karena melanggar hukum internasional dengan terus mempersenjatai Israel. Kelompok individu di seluruh dunia juga mengajukan kasus terhadap pemerintah mereka sendiri.

Namun Jerman terus memberikan senjata kepada Israel. Penyedia senjata skala besar lainnya, seperti AS, Inggris, dan Australia juga tidak menghentikan penjualan senjata – bahkan ketika jumlah korban tewas di Gaza, yang kini berjumlah lebih dari 32.000, terus meningkat.

“Kegagalan negara-negara seperti Jerman, Inggris, dan AS untuk menilai kembali cara mereka memberikan dukungan kepada Israel memberikan alasan untuk mempertanyakan apakah negara-negara tersebut melanggar kewajiban untuk mencegah genosida atau bahkan dapat dianggap terlibat dalam tindakan genosida. atau pelanggaran hukum internasional lainnya,” Michael Becker, profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College di Dublin yang sebelumnya bekerja di ICJ, mengatakan kepada Al Jazeera.

Kesalahan di masa depan

Negara-negara ini merasa lebih sulit untuk menyatakan ketidaktahuan mereka. Dalam rekaman yang bocor pada hari Sabtu, Alicia Kearns, seorang anggota Konservatif yang merupakan ketua komite urusan luar negeri parlemen Inggris, terdengar mengatakan bahwa pengacara pemerintah Inggris telah memberi tahu bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional, namun pemerintah Inggris belum mengumumkannya. dia. Kearns mendukung komentar tersebut ketika ditanya kemudian.

Menurut mantan kanselir Inggris, Charles Falconer, jika pemerintah Inggris mengakui bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, maka mereka tidak punya pilihan selain menghentikan semua pertukaran informasi intelijen dengan Israel.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa saran mengenai kepatuhan Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional masih dalam peninjauan dan “Para menteri bertindak sesuai dengan saran tersebut, misalnya ketika mempertimbangkan izin ekspor.”

Nasihat hukum khusus kepada pemerintah bersifat rahasia, kata mereka.

Namun, seorang pengacara terkemuka Inggris memperingatkan bahwa Inggris dan negara-negara lain akan takut akan kesalahan hukum di masa depan.

“Semua pemerintah memiliki tim pengacara yang memberikan nasihat terus-menerus mengenai kepada siapa mereka mengekspor senjata,” Geoffrey Nice, yang memimpin penuntutan Slobodan Milosevic, mengatakan kepada Al Jazeera. “Tidak terbayangkan saran yang diterima pemerintah Inggris [on events in Gaza] berbeda secara signifikan dari apa yang diterima negara-negara lain.”

“Kekejaman yang terjadi pada tanggal 7 Oktober dan penyanderaan sungguh mengerikan,” lanjut Nice. “Namun, Israel perlu menunjukkan bahwa mereka bertindak proporsional, dalam menghindari jatuhnya korban sipil.”

“Jika kita sampai pada tahap pemeriksaan pidana atas tindakan perang ini, seperti yang saya perkirakan, Anda akan melihat banyak negara-negara besar yang kini mendukung Israel melakukan segala yang mereka bisa untuk mencegah saksi-saksi Israel mengambil tindakan. katakanlah, kami bertindak atas persetujuan mereka saat mereka memberikan senjata.”

Menyebabkan kelaparan

Pekan lalu, ICJ memerintahkan Israel untuk meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa penundaan. Namun, meskipun risiko kelaparan semakin meningkat di wilayah kantong Palestina, Israel terus menghambat kerja LSM yang berupaya mendistribusikan bantuan pangan.

Israel terus memblokir badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, untuk mengakses Gaza utara, di mana kelaparan berada pada titik paling ekstrem. Israel menuduh pegawai UNRWA berpartisipasi dalam serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menyebabkan sejumlah negara menangguhkan pendanaan untuk UNRWA. Namun, Israel belum memberikan bukti yang mendukung klaimnya, dan sejumlah donor, termasuk Uni Eropa, Kanada, dan Australia, telah melanjutkan pendanaan.

“Ya, menurut saya penghentian pendanaan untuk UNRWA bisa merupakan kejahatan perang,” Francis Boyle, seorang profesor Universitas Illinois yang pernah menjabat sebagai penasihat Otoritas Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera.

Selain pelanggaran hukum humaniter, “AS dan negara lain juga akan melanggar sejumlah pasal dalam konvensi genosida, yang dapat dan harus mereka pertanggungjawabkan”, katanya.

Al Jazeera telah beberapa kali meminta akses terhadap tuduhan Israel terhadap UNRWA, dan saat ini sedang mengajukan pengaduan terhadap pemerintah Inggris, yang gagal memenuhi tenggat waktunya dalam menanggapi Permintaan Kebebasan Informasi Al Jazeera.

Jika diputuskan bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Gaza, hal ini tidak mungkin terjadi melalui satu keputusan hukum, namun kondisi yang ada di Gaza yang diciptakan oleh negara-negara seperti AS, Inggris, Jerman dan negara-negara lain, baik melalui pemotongan dana untuk UNRWA, dalam menghadapi potensi kelaparan atau dengan menyediakan senjata yang dapat mempercepat berakhirnya perang Israel.

“Ya, menurut saya rasa bersalah bisa diterapkan secara retrospektif,” kata Profesor Boyle. “Jika senjata yang telah disediakan digunakan untuk menciptakan kehancuran seperti yang kita lihat di Gaza, ya. Saya pikir mereka bersalah sebagai dosa.”

Sumber