Ansor Tangerang Dorong Perda Pondok Pesantren

3 hari ago Regional Leave a comment 45 Views

Berita Terkait

Masih Dibawah Umur, Anak Pembacok Guru Akan Didampingi Psikolog

18 hari ago

Lakukan Operasi Pasar, Bulog Jual Daging Sapi 90 Ribu/Kg

19 Agustus 2015

Lewat Voting, Forum Rois Syuriah Sepakati Sistem AHWA Di Muktamar NU

4 Agustus 2015

Tangerang, Progresnews.com – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tangerang mendorong dibuatnya peraturan daerah tentang pondok Pesantren. Hal ini disampaikan langsung oleh Khoirun Huda selaku ketua GP Ansor kabupaten Tangerang di sela-sela acara peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Sekretariat GP Ansor, Kamis (21/10).

Menurut Huda, Keberadaan Pondok Pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang keberadaanya jauh sebelum berdirinya lembaga-lembaga pendidikan formal sampai hari ini belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Lebih dari itu Pondok pesantren juga memiliki andil besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“jutaan anak bangsa terlahir dari kobong-kobong pesantren, tidak sedikit dari mereka yang kemudian menjadi tokoh-tokoh besar negeri ini”, Ujar Huda.

Momentum Hari Santri Nasional yang secara resmi ditetapkan oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran dan eksistensi santri yang telah memberikan andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu Huda menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka. Ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk lebih serius dan fokus memberikan perhatian bagi santri dan Pondok-pondok Pesantren.

“Selama ini perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren dirasa sangat kurang. Pemerintah biasanya berdalih tidak adanya payung hukum yang jelas terhadap Pondok Pesantren yang membuat mereka kesulitan memberikan bantuan” tuturnya .

Maka dari itu pihaknya akan mendorong kepada pihak eksekutif maupun legislatif Kabupaten Tangerang untuk membuat regulasi daerah guna mengakomodir dan memberikan payung hukum yang jelas bagi Pondok Pesantren.

“Kami berharap perda ini nantinya dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh pondok pesantren, sekaligus menjadi payung hukum pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan terkait pondok pesantren’’ tandasnya.

Hal senanda juga disampaikan oleh KH. Ahmad Imron selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falahiyah Cisoka. Dia menyampaikan bahwa sejarah telah membuktikan bahwa santri dan pesantren senantiasa hadir dalam menjaga keutuhan dan tegaknya NKRI. “Sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian bagi santri dan pesantren” paparnya.

Acara peringatan menyambut Hari Santri Nasional tersebut dirangkai dengan kegiatan Istighosah dan Haul Akbar Muassis NU, Refleksi Resolusi Jihad NU, dan ditutup dengan pemutaran film Sang Kyai. Tidak kurang dari oleh 500 jamaah turut hadir dalam acara tersebut diantaranya dari jajaran pengurus Ansor, Banser, NU, santri dan pengasuh pondok pesantren serta tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang.

Pilihan Redaksi:

Demo HUT Banten, Ratusan Santri dan Kiai Tuntut Perda Pesantren Salafi Segera Disahkan

Diserang Isu Poligami, Sekjen PKS Sebut Kiyai Pesantren Lebih Banyak Yang Berpoligami

Tak Kunjung Terbitkan Perda, Penyandang Disabilitas Minim Perhatian Pemerintah

Polda Metro Jaya Tunda Penggabungan Polres Tangerang Ke Polda Banten

Wacana Pemekaran Tangerang Raya, Rano Karno: Itu Sulit Terjadi

Facebook

Twitter

Google +