Batalkan Bank Banten, Rano Karno Tantang DPRD Revisi Perda

6 hari ago Politik Leave a comment

Berita Terkait

Saling Tuduh Inisiator Suap Bank Banten, Siapa Yang Benar?

8 hari ago

Anggota DPRD Dipanggil KPK, Sekretaris Fraksi Partai Golkar : Itu Strategi…

12 hari ago

Diperiksa KPK, Adde Rosi Beberkan Penolakan Golkar Dirikan Bank Banten

12 hari ago

Serang, Progresnews.com — Perang pendapat terkait masa depan Bank Banten terus berlanjut antara Ketua DPRD Asep Rahmatullah dan Gubernur Rano Karno. Jika Asep menggelar rapat second opinion bersama sejumlah tokoh untuk membatalkan Bank daerah itu, Rano justru menantang balik Ketua DPRD dan lembaganya untuk merevisi dua perda yang mengamanahkan dibentuknya Bank Banten.

Meski DPRD pada akhirnya akan menerima tantangan Rano untuk merevisi Perda, namun Rano mengingatkan bahwa pengesahan perda bukan hanya wewenang legislatif, tapi juga eksekutif. Dan dirinya yang mewakili eksekutif, tidak akan menyetujui revisi perda RPJMD dan Perda penyertaan modal daerah tahun 2013.

“Kita itu pelaksana perda, harus dijalankan. Kalau mau ditunda harus melalui perda, jangan asal. Kasus yang terjadi pada Pak Ricky harus dipisahkan dengan pembangunan Bank Banten. Keinginan Bank Banten bukan keinginan Rano. Kalau dewan tidak setuju, batalkan perda. Tapi ingat! Dalam penetapan perda ada dua unsur, dewan dan pemerintah. Jika pemerintah tidak mendukung, tidak bisa,” kata Rano kepada wartawan, , Senin (21/12).

Rano justru menuding Asep yang mengginisiasi digelarnya rapat second opinion bersama sejumlah tokoh itu tidak cuku representatif untuk menunda apalagi memberhentikan proses pendirian bank Banten.

“ Second opinion masa hanya nanya ke tokoh? Harusnya dikaji lagi. Apa dasarnya second opinion dijadikan alasan untuk menunda pembentukan Bank Banten?. Tidak ada alasan gagal, uangnya sudah disediakan. Jika tidak berhasil, saya gagal sebagai kepala daerah,” ungkap Rano Karno

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten dan beberapa tokoh menggelar rapat second opinion di Hitel LeDian, Serang, Rabu (9/12) lalu. Keputusan rapat tersebut akhirnya menyepakati utuk menunda Bank Banten hingga 2017 atau dengan kata lain hingga target RPJMD usai.

“Iya, dibatalkan. Referensi dari para tokoh, ini (pendirian Bank Banten) di hold dulu. Kita akan memulai tahapan ulang sambil mempersiapkan semuanya. Didalam RPJMD (Rencana Program Jangka Menegah Daerah) juga ini sampai tahun 2017″ kata Asep usai melakukan pertemuan tertutup di Hotel Le Dian, Serang, Rabu (9/12).

Terkait alasan Rano yang keukeuh meneruskan Bank Banten karena alasan amanah RPJMD dan Perda penyertaan modal, Asep memberikan jaminan bahwa lembaganya akan merevisi dua perda tersebut. “Jikapun capaian itu tidak terkejar, kita akan rapat fraksi untuk merevisi RPJMD dengan perda itu.” ujar Asep

Kasus yang mencuat paska Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol dan dua anggota DPRD MS Hartono dan Tri Satrya Santoso ini, masih didalami komisi anti rasuah itu. KPK hingga kini, telah memanggil empat pimpinan dan beberapa anggota DPRD Banten.

KPK juga tengah mengagendakan ulang pemanggilan Rano, setelah sebelumnya ia tak dapat hadir karena harus mengikuti agenda di Jepang. (PN06)

Pilihan Redaksi:

Silang Pendapat Rano Karno Dan Ketua DPRD Soal Kasus Suap Bank Banten

DPRD Tunda Proses Pendirian Bank Banten

Kasus Suap Bank Banten, Aktivis Desak KPK Periksa Rano Karno dan Ketua DPRD Banten

Mantan Ketua DPRD Dukung Pemprov Dirikan Bank Banten Tanpa BGD

Buntut Ditangkapnya Dua Anggota DPRD Banten, Rumah Rano Karno Digeledah KPK

Facebook

Twitter

Google +