Serang, Progresnews.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menyiapkan strategi khusus untuk menyikapi informasi beredarnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) RI asal Kamboja, menjelang masa pencoblosan Pilgub Banten pada 15 Februari 2017.

Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menyampaikan lembar form C6 berupa surat pemberiahuan yang nantinya diberikan kepada pemilih untuk mencoblos.

“Terkait isu KTP ganda, kita sudah menyampaikan lembar C6 yaitu surat pemberitahuan pemungutan suara yang dikasih ke pemilih langsung,” kata Agus, Kamis (9/2)

Form C6 tersebut kata Agus, nantinya akan dicocokan dengan KTP pemilih pada saat pemilih akan melakuka pencoblosan di TPS.

“Kita akan cek KTPnya dan lembar C6, kemudian dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan,” jelasnya.

Agus menyatakan, memilih dengan KTP elektronik saja juga diperbolehkan dengan waktu yang ditentukan. Akan tetapi pemilih itu hanya bisa memilih di TPS sesuai domisilinya.

“Kalau hanya KTP elektronik tidak boleh memilih di TPS yang tak sesuai domisilinya. Misalnya RT 01/05 Kecamatan Tangerang, maka dia hanya bisa memilih TPS itu sehingga petugas kenal,” terangnya.

Terkait KTP yang disita dari gudang milik PT Banten Global Development (BGD) warehousing, Agus menuturkan, pihaknya belum melihat langsung. Sehingga ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki apa motif dugaannya dan kasusnya, “Bagi kami, KPU prinsipnya penyelenggara dibawah harus berhati-hati. Petugas juga harus jeli dan paham,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut menyikapi kasus penyitaan KTP di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Wakil rakyat itu meminta perkara ini dapat diusut tuntas.

“Informasi yang saya terima jajaran Komisi II DPR RI memang mau melakukan sidak. Tapi saya belum mendapat informasi lanjutan. Nanti akan saya cek lagi,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Kamis (9/2). (Red)