Komando polisi negara bagian Lagos diduga telah menangkap Disc Jockey populer, Obianuju Catherine Udeh, lebih dikenal sebagai DJ Switch.

Switch diketahui telah keluar dari Nigeria sejak protes ENDSARS pada tahun 2020, ditangkap karena menghalangi petugas polisi yang bertugas di negara bagian tersebut.

Polisi dikatakan akan membawanya ke pengadilan Magistrate di Eti-Osa, di mana dia akan didakwa atas penyerangan dan menghalangi tugas.

Sumber kepolisian kepada Linda Ikeji Blog mengatakan, DJ tersebut mendatangi kantor polisi di Elemoro, Ajah, pada Senin, 15 April, untuk mengadu tentang seorang pria yang diduga menipunya dan pria tersebut ditangkap.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa DJ Switch diundang pada hari Rabu, 17 April, untuk menanyakan rincian insiden tersebut, untuk memutuskan apakah terdakwa harus dituntut ke pengadilan atau dibebaskan dengan jaminan, karena menahan terdakwa karena melanggar hukum. lebih dari 48 jam.

Namun Disc Jockey dan pemenang X Factor itu bersikeras bahwa terdakwa harus meminta maaf, yang akan direkam dan dibagikan di media sosial, namun pria tersebut menolak.

Namun polisi yang kesulitan menyelesaikan masalah tersebut secara damai, memutuskan untuk membawa kasus ini ke pengadilan karena kedua belah pihak tidak menonjol.

Sumber tersebut lebih lanjut mengklaim bahwa ketika petugas hendak pergi bersama terdakwa ke pengadilan, DJ Switch menggunakan kendaraannya untuk memblokir pintu masuk stasiun dan diduga menyerang petugas wanita yang terlibat dalam kasus tersebut, setelah itu dia ditangkap.

Sumber