Serang, Progresnews.com -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, M Basri mendatangi Saeni, pemilik warteg yang dirazia dan disita makannya oleh Satpol PP Kota Serang.

Dalam lawatannya itu, Basri mengingatkan Ibu Eni untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah provinsi Banten khususnya Kota Serang.

"Dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya saja. Kita umat Islam saling menghormati, menjaga keamanan dan ketertiban," kata Basri dihadapan Saeni, Senin (13/6).

Kepada Kasatpol PP, Ibu Eni mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membaca, sehingga surat edaran yang ditempel di dinding warungnya tidak dapat ia baca. "Saya nggak bisa baca pak, saya nggak tau sama itu bacaan," kata Saeni.

Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak mengetahui adanya surat edaran dan tetap berjualan pada siang hari. "Tapi kan ada suami yang bisa baca, kan bisa dikasih tau," tegasnya.

Basri mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi kepada Satpol PP yang ada di Banten agar lebih humanis dalam menjalankan tugasnya terumata pada saat razia. (Iqbal/Haedi)