Di Gedung DPRD Banten, KPK Periksa Sejumlah Anggota Dewan
Serang, Progresnews.com - Usai melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) Selasa (16/02) kemarin, KPK kembali datangi kantor DPRD Banten, untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota dewan terkait kasus suap dana talangan perizinan Bank Banten, Rabu (17/02).
“Iya pak ada dari KPK lagi manggilin anggota dewan. Sekitar jam 11.00 Wib tadi,” kata Agus salah seorang anggota Pamdal gedung DPRD Banten.
Pantauan wartawan, tampak Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang juga anggota komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, dan Wakil Ketua DPRD Banten Ade Rossi Chaerunnisa tengah diperiksa oleh sejumlah petugas KPK.
“Nanti saja, saya cuma izin ke kamar kecil sebentar. Lagi ujian, cuma disuruh ngisi formulir,” jelas Fitron.
Hingga saat ini, dua anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar tersebut bersama sejumlah anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan. Sementara petugas KPK masih belum dapat dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, KPK juga mendatangi gedung DPRD Selasa (16/02) kemarin. Kedatangan petugas KPK diduga untuk melakukan penggeledahan guna melengkapi data penyidikan kasus dana talangan perizinan Bank Banten.
Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK pun langsung meninggalkan gedung dewan dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan dua anggota DPRD Banten. (Iqbal/PN06)
-
Sabtu, 27/10/2018 16:17 WIBTinjau Pelaksanaan Tes CPNS< Gubernur Beri Motivasi Ke Peserta
-
Jumat, 19/10/2018 10:31 WIBSiapkan Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi
-
Senin, 08/10/2018 17:55 WIB
Qoriah Remaja Banten Siap Pertahankan Juara MTQ Nasional Ke-27