Serang, Progresnews.com -- Dugaan aliran uang hasil korupsi dari Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tb Chaeri Wardhana (TCW) kepada calon gubernur Banten Rano Karno semakin menguat, dengan beredarnya foto Rano bersama Bendahara PT BPP Yayah Rodiah .

Meski Rano sempat mengaku tidak mengenal Yayah pada medio April 2014 lalu, namunm dari foto yang beredar tersebur, justru Calon Gubernur Banten nomor 2 itu terlihat sangat intim. Seolah membuktikan bahwa Rano kenal dan bahkan pernah bertemu dengan Yayah.

Baca Juga : Soal Cagub Terlibat Korupsi, Ramdan Alamsyah Tantang KPK Sebut Nama

Dalam foto itu, Rano terlihat santai dengan kaos oblong putih, sedangkan Yayah mengenakan hijab dan baju putih lengan panjang. Latar belakang foto terlihat seperti di sebuah rumah.

Foto tersebut juga menguatkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo bahwa pihaknya tengah mengincar calon gubernur Banten yang terlibat kasus korupsi. Menurut pengacara TCW, Tb Sukatman semua bukti pemberian uang dari Yayah ke Rano sudah diserahkan ke KPK.

“Dalam sidang di pengadilan sudah terungkap dari pernyataan Yayah Rodiah selaku saksi bahwa ada aliran uang ke Rano Karno. Semua bukti sudah diserahkan ke KPK,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Pilgub Banten 2017, Rano Karno Dibidik KPK

Sementara, kuasa hukum calon gubernur Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah mendorong KPK segera mengungkap calon gubernur Banten yang terjerat kasus hukum.

“Sekarang zaman transparan, sehingga pemilih tidak seperti membeli kucing dalam karung. Buka saja siapa calon gubernur yang bermasalah,” ujarnya.

Kepada sejumlah wartawan, juru bicara Rano Karno, Dedy Ramanta membantah bahwa Rano terlibat dalam pusaran korupsi TCW, "Saya yakin Rano Karno tidak tezlibat dalam kasus koruspi yang sedang disasar KPK," kata Dedy Ramanta di Jakarta, pekan lalu.

Dedy malah menantang KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang menyeret kandidat Pilgub Banten. "Saya menganjurkan KPK segera melakukan pemeriksaan untuk membuktikan siapa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, tidak perlu menungga sampai sele{ai pilkada," katanya (Red)