Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, UMC Beri Rapor Merah

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, UMC Beri Rapor Merah

Serang, Progresnews.com – Massa yang tergabung dalam Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi unjuk rasa, mengevaluasi 2 tahun kepemimpinan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai gagal menghadirkan rasa keadlian terhadap masyarakat.

Keengganan pemerintah untuk menghapus PP Pengupahan no.78 tahun 2012, yang dinilai UMC lebih pro terhadap kepentingan inverstor, menjadi salah satu alasan UMC memberikan rapor merah terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

“Kepemerintahan Jokowi-JK kini lebih berpihak pada investor, dan rakyat hanya dikelola untuk bagaimana proses ekonomi tetap berjalan sebagaimana bentuk upah murah yang dikeluarkan PP pengupahan no 78 Tahun 2012 dalam paket kebijakan ekonominya” kata Sekjen UMC Rijal Artomi, dalam orasinya, Jumat (21/10)

Untuk itu, pada aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jumat (21/10) itu, UMC menuntut presiden Jokowi untuk segera mungkin membatalkan PP Pengupahan tersebut, agar terciptanya rasa keadilan pada kaum buruh.

Selain persoalan pengupahan, alasan berikutnya yang membuat UMC memberikan rapor merah yaitu masih banyaknya Perampasan Lahan Rakyat oleh pemerintah dengan dalih pembangunan.

Alasan berikutnya yaitu, UMC menilai pemerintahan Jokowi-JK telah mematikan ruang-ruang demokrasi dengan masih banyaknya kasus kriminalisasi terhadap aktivis. Salah satu yang menjadi sorotan adalah, adanya penangkapan 26 aktivis oleh aparat kepolisian pada saat menggelar aksi unjuk rasa menolak PP pengupahan pada 30 september 2016, di depan istana.

“Hari ini jelas Jokowi-Jk ada dalam posisi anti demokrasi dengan banyak di represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat untuk memperlancar proses investasi" jelas Rijal.

Pada aksi rapor merah pemerintahan Jokowi-JK itu, massa juga menggelar teatrikal yang menggambarkan kondisi telah dimatikannya ruang-ruang demokrasi, perampasan tanah produksi tani dan pengerahan polisi dan tni untuk mengkriminalisasi gerakan-gerakan rakyat.(Red)

TAG politik
Terpopuler