Serang, Progresnews.com -- Gubernur Banten Wahidin Halim akan secepatnya melakukan reformasi di bidang pendidikan, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan untuk memberikan gaji guru honorer SMA/SMK sesuai UMK (Upah Minimum Kota) .

Pernyataan yang menggembirakan bagi para guru honorer itu disampaikan Wahidin Halim saat dijumpai awak media setelah salat Jumat di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (9/6).

“Yang ditandatangani honornya oleh Gubernur, kita validasi dulu data honor yang guru ada berapa, tetep mereka juga harus di perhatiin,” ujar Wahidin Halim.

Sementara itu, untuk guru honorer yang telah mendapatkan SK dari Bupati, Walikota, atau dari kepala sekolah sebelum kewenangan pengelolaannya dialihkan ke Provinsi Banten akan dibahas terlebih dahulu dengan masing-masing kepala daerah.

“Kita lihat, penyelesaianyan dengan bupati, tapi nanti kita pelajari dulu,” katanya, seperti diberitakan radarbanten, Jumat (5/9)

Saat dimintai keterangan, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Opar Sohari menjelaskan,untuk gaji honorer sesuai UMK, Pemprov Banten akan melihat kondisi pegawai serta keuangan Pemprov Banten terlebih dahulu.

“Kalau soal kemampuan anggaran lebih jelasnya tanya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Tapi kalau keinginan Gubernur, yah harus dilakukan,” ujar Opar.

Untuk informasi, saat ini jumlah honorer di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 6300 orang. Jumlah teresebut belum termasuk jumlah tenaga kependidikan dan guru honorer di SMA/SMK yang saat ini kewenangannya telah dilimpahkan ke Pemprov Banten.

Sebagai contoh, jika mengacu pada UMK Kota Serang, maka gaji guru honorer berada di kisaran Rp 2,8 juta per bulan. “Rp 2,8 juta kelihatannya gak besar, tapi kita lihat dikalikannya berapa ribu, itu belum termasuk masyarakat SMA SMK,” ujar Opar. (RB/Red)