Gubernur WH Buka Musrenbang RPJMD, Pemprov Siapkan Pembangunan Lima Tahun Kedepan
Serang, Progresnews.com -- Gubernur Wahidin Halim kembali mengingatkan seluruh stakeholder untuk berkomitmen membangun Banten yang merata dan bisa mensejahterakan masyarakat keseluruhan.
“Saya ingin membangun pemerintahan untuk rakyat dan dari rakyat. Ayo sama-sama kita membangun banten yang kita cintai,” tegas Gubernur, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, di Ratu Hotel Serang, Selasa (20/6).
Gubernur Wahidin Halim yang biasa disapa WH kembali menegaskan, program lima tahun kedepan bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy akan menekankan tiga progam prioritas yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Tata kelola pemerintahan, keuangan dan pembangunan aparatur yang bersih dan bertanggung jawab juga menjadi komitmen Gubenrur dan Wakil Gubernur. Maka dari itu saya beraharp seluruh OPD semangat dan sungguh-sungguh dan kembali membangun pemerintahan yang menjadi harapan publik,” kata WH sapaan akrab Wahidin.
br/>
Tak hanya itu, WH juga berkomitmen bersama KPK untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemprov Banten, “Kita putus mata rantai korupsi. Jangan sampai ada hari ini dan kedepan mata rantai korupsi itu membuat banten tertinggal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, WH juga meminta DPRD untuk mendukung penuh hasil dari Musrembang RPJMD Banten kali ini, agar bisa direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat, “Penegasannya dalam RPJMD saya berharap DPRD memberikan dukungan penuh. Ayo sama-sama kita bangun banten, tidak ada lagi tarik menarik kepentingan antar kepala daerah
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan pelaksanaan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
RPJMD merupakan bagian pentahapan pelaksanaan pembangunan lima tahunan yang harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) tahun 2005 - 2025, RPJMN tahun 2015 – 2019 dan RTRW tahun 2010 – 2030.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan masa gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Sekda.
Agenda Musrenbang, kata Sekda, diharapkan dapat menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional dengan program dan kegiatan prioritas daerah Provinsi Banten serta kabupaten/kota sebagai langkah strategis guna menjawab permasalahan masyarakat.
”Kepada seluruh hadirin dan peserta kiranya dapat memberikan masukan, sumbangsih pemikiran, saran, maupun usulan pengayaan data dan informasi sebagai bahan penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022,” turunya.
Katanya, ada tiga hal yang akan dibahas salah satunya yakni arah pembangunan provinsi Banten dalam lima tahun kedepan, “Ada tiga pertanyaan dasar, kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang, bagaimana mencapainya serta langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tersebut tercapai,” sambung Sekda. (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 16:17 WIBTinjau Pelaksanaan Tes CPNS< Gubernur Beri Motivasi Ke Peserta
-
Jumat, 19/10/2018 10:31 WIBSiapkan Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi
-
Senin, 08/10/2018 17:55 WIB
Qoriah Remaja Banten Siap Pertahankan Juara MTQ Nasional Ke-27