Gunakan Kursi Pemprov Saat Deklarasi, Rano Karno Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu
Serang, Progresnews.com -- Calon Gubernur Petahan Rano karno kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Pelaporan kali ini berkaitan dengan digunakannya kursi pemprov pada acara deklarasi pasangan Rano-Embay beberapa waktu lalu.
Dalam pelaporan tersebut, ada beberapa point yang disampaikan pelapor kepada Bawaslu. Pertama, Pelapor menduga adanya pelanggaran penggunaan kursi milik pemprov yang dipakai untuk deklarasi.
Kedua, terlapor diduga menyalahgunakan wewenang dengan pemasangan bilboard SKPD di Jalan Raya Serang-Pandeglang Km 1 Kab Serang yang memuat foto bacagub Rano Karno.
Pelaporan sendiri dierima oleh tim hukum Bawaslu Bachtiar Rifai dengan tanda bukti pelaporan no. 07/LP/PIL-GBW/IX/2016. (Baca Juga : Pattiro Desak Bawaslu Banten Terbuka Soal Pelanggaran Pilgub Calon Petahana)
Sebelumnya, Rano Karno juga sempat dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Isi pelaporannya sendiri berkaitan dengan banyaknya billboard sosialisasi SKPD yang masih menggunakan foto Rano. hal ini brtentangan dengan UU Pilkada nomor 10 tahun 2016. pasal 71 ayat 3.
Dalam UU tersebut disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali kota atau Wakil Wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program,dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
Tak hanya soal Baligho, Rano juga dilaporkan dengan adanya bagi-bagi kaos bergambar dirinya di acara penyerahan beasiswa kepada sejumlah siswa di Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu (Baca Juga : Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Rano Karno Dilaporkan Ke Bawaslu) . (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 16:17 WIBTinjau Pelaksanaan Tes CPNS< Gubernur Beri Motivasi Ke Peserta
-
Jumat, 19/10/2018 10:31 WIBSiapkan Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi
-
Senin, 08/10/2018 17:55 WIB
Qoriah Remaja Banten Siap Pertahankan Juara MTQ Nasional Ke-27