Kasus Alkes Dan Bank Banten, KPK Akan Panggil Andika Hazrumy Dan Adde Rosi
13 hari ago Hukum Leave a comment
Berita Terkait
Batalkan Bank Banten, Rano Karno Tantang DPRD Revisi Perda
6 hari ago
Saling Tuduh Inisiator Suap Bank Banten, Siapa Yang Benar?
8 hari ago
Anggota DPRD Dipanggil KPK, Sekretaris Fraksi Partai Golkar : Itu Strategi…
12 hari ago
Jakarta, Progresnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil pasangan suami istri Andka Hazrumy dan Adde Rosi Khoerunnisa. Anak dan menantu Ratu Atut Choisiyah ini akan diperiksa KPK dalam dua kasus yang berbeda.
Adika Hazrumy yang digadang-gadang menjadi penerus dari dinasti Ratu Atut, akan dipanggil komisi Anti rasuah sebagai saksi dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, yang juga menyeret ibu dan pamannya Tb. Chaeri Wardana.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC dan TCW,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Dalam kasus yag sama, KPK akan memeriksa 3 saksi lainnya. Mereka adalah Kadis Tenaga Kerja Banten, Hudaya Latuconsina yang kini menjabat seagai Plt Bupati Kabupate Serang, Kadis SDAP, Iing Suwardi, dan Kadis Kesehatan, Djadja Buddy Suhardja.
Selain saksi, KPK juga akan memeriksa tersangka dalam kasus ini, yakni Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Adde Rosi yang kini menjabat sebagai anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, juga akan diperiksa KPK atas kasus suap dana penyertaan daerah untuk pembentukan Bank Banten yang tertuang dalam APBD 2016. Oci (panggilan akrab Adde Rosi) akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
“Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinangol) Direktur PT Banten Global Development (PT BGD),” kata Yayuk kepada wartawan
Selain Oci, KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten lainnya sebagai saksi. Beberapa diantaranya, Ketua DPRD Asep Rahmatullah, Siti Erna Nurhayari, Muhammad Faizal dan Hasan Marsudi. Asep akan diperiksan KPK, Selasa (15/12) besok.(PN06)
Pilihan Redaksi:
Ini Alasan KPK Panggil Menantu Atut Adde Rosi Khoirunnisa
Diperiksa KPK, Adde Rosi Beberkan Penolakan Golkar Dirikan Bank Banten
Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Asep Rahmatullah
Resmi Tetapkan Tersangka, KPK Bidik Inisiator Utama Kasus Suap Bank Banten
Usut Kasus Suap Bank Banten, Mahasiswa IAIN Gelar Aksi Dukung KPK
Google +

