Serang, Progresnews.com -- Sejak disahkan 56 tahun lalu, UU Pokok Agraria masih belum bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat. Bahkan di era pemerintahan Joko Widodo, cita-cita Reforma Agraria nampaknya semakin jauh dari realisasi.

Untuk mengingatkan dan mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan UU tersebut, sejumlah elemen yang terdiri dari SPI Banten, GMNI Banten, NDP Banten, UMC, KMS 30, KBM FAPERTA, STI, HMI MPO SERANG mengelar aksi, menuntut Jokowi untuk segera merealisasikan reforma Agraria, untuk kesejahteraan petani Indonesia.

salah satu perwakilan organisasi mahasiswa Nuansa Daerah Pendidikan Banten, Songga Aurora Abadi dalam orasinya mengatakan, reforma Agraria yang dicanangkan oleh presiden Joko Widodo adalah kebohongan yang besar. Pasalnya, hingga saat ini kasus-kasus serobot lahan dan diksriminasi terhadap masyarakat masih saja terjadi.

“Masifnya konflik agraria di Indonesia khususnya daerah Banten menunjukan bahwa Reforma Agraria yang dicanangkan oleh rejim Jokowi adalah palsu, parsial dan tidak berpihak kepada tanah rakyat sejengkal pun dan masalah diskriminasi serta peredaman gerakan-gerakan rakyat ataupun kaum tani secara represif serta kriminalisasi adalah sebuah bentuk bergesernya nilai-nilai kemanusiaan”ujarnya, Senin (26/9)

Sementara itu, Ketua SPI Banten mengatakan, lahan miliki petani sudah seharunya dikembalikan kepada petani, bukan justru dikuasai pemilik modal.

“Hari Tani adalah momentum konsolidasi secara utuh untuk menghadirkan persatuan mahasiswa dengan petani untuk sama –sama turun kejalan untuk menyampaikan amanat penderitaan kaum tani”. kata Ketua SPI Banten, Senin (26/9)

Perwakilan salah satu Petani Gorda yang dirampas habis tanahnya mengatakan, dalih pembangunan yang sering digaungkan pemerintah, justru lebih menguntungkan pemilik modal. Sedangkan petani, masih saja jauh dari tingkat kesejahteraan.

"Pasca kemerdekaan sampai sekarang era reformasi masih banyak perampasan-perampasan tanah yang lebih masif dan sistematik atas dalih-dalih pembangunan daerah, tetapi pada kenyataanya hanya menguntungkan beberapa pihak saja terutama pemilik modal dan para borjuasi.” Ujarnya. (Red)