Serang, Progresnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Provinsi Banten jika masih membandel memasang foto Rano Karno dalam setiap program sosialisasi di sejumlah SKPD.
Anggota Bawaslu Banten Eka Satya Laksana mengatakan, lembaganya tak akan ragu untuk memberikan sanksi hukum jika setiap SKPD di Pemprov Banten masih menggunakan foto Rano Karno dalam setiap program sosialisasi.
“Kami sudah mengimbau agar Pemerintah Provnsi Banten tidak lagi memasang foto Gubernur Rano Karno setiap kali SKPD melaksanakan program sosialisasi,” ujar anggota Bawaslu Eka Satialaksana kepada TangerangNET.Com, Senin (5/9) .
Susuai Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016. pasal 71 ayat 3, berbunyi "Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali kota atau Wakil Wali kota dilarang menggunakan kewenangan,program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
Dengan terpasangnya foto Rano Karno dalam setiap program Sosialisasi di sejumlah SKPD, hal demikian sangat berpotensi terhadap adanya pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang.
Bawaslu kata Eka, telah dua kali melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi Banten. Pertama pada 11 Juli dan yang kedua pada 23 Agustus 2016. Isi surat tersebut mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak memasang foto Gubernur Rano Karno dalam setiap kali kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh SKPD.
“Kalau surat imbauan yang kedua disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2016 selayaknya, sudah tidak ada lagi foto Gubernur Rano Karno. Aturan sudah jelas dan wajib dipatuhi,” tandas Eka.
Sementara itu, Kepala Biro Iformasi dan Komunikasi Provinsi Banten Deden Apriandi ketika dikonfirmasi berjanji tidak akan lagi menggunakan foto Rano Karno dalam setiap sosialisasi Program di setiap SKPD. Ia pun meminta waktu untuk menurunkan baligho-baligho yang telah terlanjut terpasang foto Rano Karno-nya. “ kami akan mematuhi imbauan Bawaslu tersebut,” ucap Deden berjanji
Diketahuii, Rano Karno yang disebut-sebut akan kembali maju pada Pilgub Banten 2017, diduga memanfaatkan program sosialisasi di sejumlah SKPD untuk mendompleng popularitasnya. Hampir disetiap iklan online maupun Baligho sosialisasi, foto Rano Karno selalu terpasang dengan sangat besar. (Haedi/Red)

