Sembilan narapidana di Penjara Pusat Parappana Agrahara di Bengaluru didakwa terlibat dalam perang geng.

Perang geng terungkap setelah Mallikarjun, Kepala Inspektur Penjara Pusat, mengajukan pengaduan ke polisi Parappana Agrahara. Berdasarkan pengaduan, kejadian tersebut terjadi di depan barak III dan IV pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB.

Polisi mengklaim bahwa Vishwanath, Muniraj, Jaffer Sadiq, Vishal Gowda, Tippu Sultan, Sendil Kumar, Ajaya Singh, Kumar dan Irshad Pasha yang tergabung dalam geng Kulla Rizwan menyerang anggota geng saingannya – Rakesh, Guruprasad, Tejas, Dhanush, Sheshadri dan Amith Kumar – dengan batu. Semua yang terlibat dalam serangan itu adalah tahanan yang diadili.

Mallikarjun mengatakan di FIR bahwa mereka harus melakukan lathi-charge untuk membubarkan pertarungan. Para saksi yang terluka dirawat di rumah sakit penjara.

Seorang petugas polisi berkata, “Kedua geng itu menyimpan dendam. Keduanya ingin mendominasi pemerasan.”

Penawaran meriah

Sebuah kasus telah didaftarkan berdasarkan Pasal 34 (niat bersama), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 324 (secara sukarela menyebabkan luka dengan senjata atau cara berbahaya) KUHP India.

Hasil Pemilu Lok Sabha 2024: Daftar lengkap pemenangnya



Sumber