Serang, Progresnews.com -- Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (NU) Kota Serang mendukungan langkah Satpol PP merazia warung atau rumah makan yang buka siang hari selama bulan suci Ramadhan . Bahkan, bila perlu Satpol PP lebih tegas menindak warung makan tersebut.
Ketua PCNU Kota Serang KH. Matin Syarkowi, mengaku tersinggung dengan tindakan warung makan yang buka siang hari. Hal tersebut lantaran pihaknya bersama para pengusaha rumah makan sudah bertemu dan menyepakati beberapa point.
"Kami semua tersinggung atas tindakan warung atau rumah makan yang masih buka siang hari. Hal ini karena sebelum Ramadhan, kami bersama asosiasi pedagang warteg, rumah makan, KFC, McD, dan lainnya sudah bertemu dan menyepakati aturan buka sore hari. Kesepakatan ini kami buatkan pamflet yang ditempelkan ke seluruh warung. Berarti yang masih buka adalah mengkhianati kesepakatan bersama. Maka harus lebih tegas," ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/6).
Kesepakatan yang dilakukan tersebut selalu rutin dilakukan setiap tahun menjelang Bulan Puasa. Hal itu untuk menjaga kesucian Ramadhan.
"Sehingga tidak mungkin masih ada yang belum tahu. Termasuk Bu Saeni, saya lihat di tv, pamflet kesepakatan itu masih menempel di etalasenya kok," tegasnya.
Sementara itu, Iyus Gusmana, anggota Komisi 1 DPRD Kota Serang sebagai mitra Satpol PP menyatakan bahwa apa yang dilakukan petugas Satpol PP sudah benar.
Menurutnya, petugas sudah melaksanakan tugas sebagai penegakan Perda Pekat No 2 tahun 2010 termasuk pengambilan makanan.
"Bahwa petugas Satpol PP mengambil makanan itu, pasti juga disampaikan bahwa dapat diambil kembali pada sore harinya. Karena SOPnya memang begitu. Tidak berlebihan karena itu mencegah untuk buka kembali," pungkasnya. (Iqbal/Haedi)