Serang, Progresnews.com -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin , mendukung perubahan status IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Banten. Perubahan status itu kata Lukman Hakim kini tengah diproses, sejauh IAIN Banten bisa memenuhi syarat yang ada.
Pada saat meresmikan gedung baru Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, yang berlokasi di kampus II, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (06/04), Lukman mengaku sangat mendukung upaya perubaha status IAIN Banten menjadi UIN 'Sultan Hasanuddin' Banten.
“Saat ini prosesnya sudah berjalan dan selaku Menteri mendukung sepenuhnya sejauh persyaratan-persyaratan yang diperlukan bagi keberadaan sebuah UIN itu bisa dipenuhi oleh IAIN Banten,” kata Lukman Hakim saat memberikan sambutan.
Tak hanya IIAIN Banten, menurut Lukman Hakim kini Kemenag juga sedang berupaya untuk merubah status perguruan tinggi lainnya yang berjumlah 55 perguruan tinggi Islam se-Indonesia.
“Tentu kami dari Kementerian Agama berupaya dari jumlah keseluruhan 55 perguruan tinggi agama Islam yang kita miliki, semuanya terus berproses diri ke arah yang lebih baik. Jadi, sekolah tinggi atau STAIN bisa berubah menjadi IAIN, dan IAIN bisa menjadi UIN,” ungkapnya.
Lukman meminta Pemprov Banten untuk memberikan dukungan penuh agar IAIN sesegera mungkin berubah status menjadi IAIN Banten 'Sultan Maulana Hasanuddin'.
“Masalah waktu kapan nama UIN ini dapat disandang oleh IAIN itu sangat tergantung dari IAIN sendiri. Seberapa cepat dapat memenuhi segala persyaratan. Yang jelas Kementerian Agama mendukung dan prosesnya tidak bertele-tele,” ungkap Menag. (Haedi/Red)