Seribu Pendaki Rayakan Agustusan Di Gunung Marapi Sumatera Barat

3 hari ago Ragam Leave a comment 75 Views

Berita Terkait

Ditanya Jokowi Soal Bawa Baki, Cia Jawab Dengan Bijaksana

1 hari ago

Atut Tak Dapat Remisi, Nazaruddin Dan Gayus Direkomendasikan KPK

2 hari ago

Masyarakat Baduy Minta Presiden Akomodir Agama Sunda Wiwitan Dalam KTP

2 hari ago

Sumatera Barat, Progresnews.com — Merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, hingga Sabtu (15/8), sudah ada seribuan pendaki yang mendatangi gunung yang terletak di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, itu.

“Hingga kemarin malam, sudah ada seribuan yang mendaki,” ujar Koordinator Pasanggarahan Bung Hatta Gunung Marapi, Irfan, Ahad, 16 Agustus 2015. Menurut dia, peningkatan pendakian gunung ini terjadi sejak Jumat. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Sumatera Barat, seperti Riau.

Untuk keselamatan pendaki menurut Irfan, petugas mendata mereka di posko pintu masuk. Ada juga sejumlah relawan dari pencinta alam yang ikut mengamankan dengan mendirikan posko-posko di beberapa titik hingga mendekati puncak.

Petugas juga memperingatkan pendaki untuk tidak mendekati kawah. “Radius 30 meter dari kawah tak boleh ada aktivitas,” katanya. Petugas menyarankan, jika cuaca ekstrem, pendaki jangan melanjutkan pendakian.

Irfan mengaku belum ada informasi larangan untuk mendaki, termasuk tidak boleh beraktivitas pada radius 3 kilometer dari puncak. Padahal petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bukittinggi, Hartanto, mengatakan Marapi masih berstatus waspada. Masyarakat diminta untuk tidak mendaki hingga ke puncak. “Tidak ada kegiatan manusia pada radius 3 kilometer,” tuturnya.

Hartanto menambahkan, aktivitas Marapi mengalami peningkatan sejak April. Ini dibuktikan dengan terjadinya beberapa gempa dan erupsi.

Diketahui, Status waspada Marapi ditetapkan sejak Agustus 2011 melalui surat rekomendasi Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bernomor 1385/45/BGL.V/2011 tertanggal 3 Agustus 2011 tentang peningkatan status Gunung Marapi dari status normal (level I) menjadi waspada (level II). Hingga kini, status itu belum dicabut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Datar, Mukhlis, mengatakan tidak ada larangan untuk mendaki Marapi. “Tidak ada. Makanya kita tidak melarang,” ucapnya. (PN06)

Facebook

Twitter

Google +