Soal Reklamasi Jakarta, Gubernur WH Bentuk Tim Khusus
Serang, Progresnews.com -- Menyikapi dicabutnya moratorium reklamasi teluk Jakarta, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung memerintahkan Biro Hukum untuk segera membentuk tim pertimbangan penambangan pasir laut dari Pulau Tunda, Ampel dan Sangiang di Kabupaten Serang.
Pasalnya, jika tidak segera ditangani, dengan dilanjutkannya reklamasi teluk Jakarta tersebut akan sangat berdampak pada provinsi Banten. Karena selama ini, pasokan kebutuhan pasir untuk reklamasi tersebut diambil dari perairan laut Banten.
“Arahan dari Gubernur Banten tadi, akan dibentuk tim pertimbangan yang tergabung dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Agus Mintono usai melakukan rapat pimpinan terbatas di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Aula Bappeda Banten di Serang, Senin (16/10) kemarin.
Agus mengatakan, arahan pembentukan tim tersebut merupakan rencana awal, yang akan dibahas lebih lanjut lagi, “Detailnya nanti kita akan rapatkan lagi. Mulai kapan tim pertimbangan ini bekerja, termasuk siapa-siapa saja yang terlibat dan terkait,” katanya.
“Jangan sampai masyarakat Banten yang dirugikan dengan adanya pengerukan pasir, yang penting lagi jangan sampai karena kegiatan pengerukan pasir laut akan merusak lingkungan hidup. Intinya jangan ada yang dikorbankan, itu tujuan pembentukan tim pertimbangan yang disampaikan oleh Gubernur,” katanya.
Bahkan kata dia, nanti tim pertimbangan tersebut berencana akan mengundang sejumlah pakar seperti lingkungan hidup, perhubungan, kelautan dan pakar hukum, “Nanti akan dibicarakan lagi. Termasuk kapan jadwal efektif tim mulai bekerja. Kita lihat dulu perkembangan dan arahan lebih lanjut dari pimpinan,” kata Agus.
Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi didampingi, Plt Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Deri Dariawan menambahkan, Tim nantinya akan mendapatkan gambaran mengenai pengerukan pasir laut di perairan Banten.
“Rencananya saya sendiri dari ESDM akan terlibat dalam tim. Kita tinggal menunggu perkembangan yang akan dilakukan oleh Biro Hukum. Karena Gubernur Banten tadi meminta kepada Agus Mintono (Kepala Biro Hukum) yang membentuk,” katanya. (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 12:00 WIBGubernur Disambut Hangat Kyai & Santri Ponpes Darel Azhar Lebak
-
Senin, 22/10/2018 11:15 WIBPekan TTG 2018, Banten Juara I Posyantek Tingkat Nasional
-
Rabu, 17/10/2018 16:45 WIB
Musrembang Regional Jawa-Bali, WH Paparkan Hubungan Industri dan Sekolah di Banten
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain