Serangan militer di Gaza terus berlanjut meskipun ada perintah pengadilan PBB untuk mengakhiri tindakan genosida yang masuk akal.

Pengadilan tinggi PBB telah memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum tindakan yang dapat menyebabkan atau memicu genosida di Gaza.

Namun dalam beberapa minggu setelah keputusan ini, pasukan Israel terus melakukan serangan dahsyat di Gaza.

Kini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam kemungkinan serangan darat di Rafah, tempat lebih dari separuh penduduk Gaza mengungsi untuk mencari perlindungan. Warga Palestina terjebak, tidak punya tempat tujuan.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mengakhiri serangan Israel?

Pembawa acara:

Adrian Finigan

Tamu:

Yousef Hammash – petugas advokasi Dewan Pengungsi Norwegia

Mouin Rabbani – Co-editor Jadaliyya, sebuah situs berita online, dan rekan non-residen di Pusat Studi Konflik dan Kemanusiaan

Neve Gordon – Profesor hukum internasional dan hak asasi manusia di Queen Mary University of London

Sumber