Amnesty International memperingatkan Israel telah melanggar hukum internasional di Rafah dalam empat serangan sejak bulan Desember.

Setidaknya 95 orang, termasuk 42 anak-anak, tewas dalam empat serangan pasukan Israel di kota Rafah paling selatan Gaza, menurut Amnesty International. Para korban termasuk seorang bayi perempuan yang baru lahir yang masih sangat muda hingga kelahirannya belum didaftarkan, kata organisasi hak asasi manusia.

Sejauh ini, telah terjadi empat serangan di kota tersebut yang dimulai pada bulan Desember setelah jeda kemanusiaan selama seminggu untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan pembebasan sandera dan tahanan.

Pihak berwenang Israel mengatakan serangan itu dibenarkan karena agen Hamas bersembunyi di kota tersebut. Israel telah berulang kali menyatakan bahwa mereka melakukan semua yang mereka bisa untuk menghindari jatuhnya korban sipil meskipun jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 28.000 hanya dalam waktu empat bulan dan ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan dan diyakini tewas.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah memperingatkan Israel agar tidak melakukan serangan militer yang mengorbankan nyawa warga sipil. Dia bertemu dengan Raja Yordania Abdullah di Gedung Putih pada hari Senin dan menyatakan: “Operasi militer besar-besaran di Rafah tidak boleh dilanjutkan tanpa rencana yang kredibel untuk menjamin keselamatan dan dukungan bagi lebih dari satu juta orang yang berlindung di sana.”

Garis waktu serangan

  • 12 Desember: Serangan terhadap dua rumah milik keluarga Harb di distrik al-Zuhour menewaskan 25 warga sipil, termasuk 10 anak-anak.
  • 14 Desember: Serangan terhadap rumah Dr Abdallah Shehada di distrik Brazil menewaskan 30 orang, termasuk 11 anak-anak.
  • 19 Desember: Serangan terhadap rumah keluarga Zu'rub di Rafah barat menewaskan 22 orang, termasuk 11 anak-anak.
  • 9 Januari: Serangan terhadap rumah keluarga Nofa di distrik Tal as-Sultan menewaskan 18 orang, termasuk 10 anak-anak.

Apa yang ditunjukkan oleh laporan Amnesty International?

Investigasi terhadap tindakan Israel di Gaza sedang berlangsung, namun laporan terbaru Amnesty International menunjukkan bukti kemungkinan kejahatan perang di Rafah.

Direktur senior penelitian, advokasi, kebijakan dan kampanye, Erika Guevara Rosas, mengatakan: “Seluruh keluarga musnah dalam serangan Israel bahkan setelah mereka mencari perlindungan di daerah yang dianggap aman.”

Foto, rekaman video dan citra satelit telah diambil dari keempat lokasi serangan oleh Amnesty untuk memverifikasi kehancurannya. Organisasi tersebut juga telah mewawancarai 18 orang – 14 orang yang selamat dan empat orang penyelamat.

Investigasi ini tidak menemukan target militer yang sah yang memerlukan serangan sebesar ini, katanya.

Amnesty mengatakan pihaknya telah mengirimkan pertanyaan tentang serangan tersebut kepada otoritas Israel pada 19 Januari dan 30 Januari namun tidak mendapat tanggapan.

Warga Palestina duduk di reruntuhan akibat pemboman Israel di Rafah pada 12 Februari 2024 [Hatem Ali/AP]

Apakah Israel pernah melakukan serangan terhadap Rafah sebelumnya?

Ya. Pada bulan Agustus 2014, Israel melancarkan serangan udara dan darat selama empat hari di kota tersebut, yang menewaskan 135 warga sipil, termasuk 75 anak-anak. Amnesty International mengatakan Israel juga telah melanggar hukum internasional saat itu.

Serangan itu dilancarkan sebagai tanggapan atas penangkapan dan dugaan pembunuhan seorang tentara Israel, Letnan Hadar Goldin, yang dinyatakan meninggal pada 2 Agustus.

Pada tahun 2015, Amnesty International dan unit jurnalisme investigatif, Arsitektur Forensik, merilis laporan berjudul Black Friday: Pembantaian di Rafah selama konflik Israel/Gaza 2014. Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther, menyatakan pada saat itu: “Ada bukti kuat bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang dalam pemboman tanpa henti dan besar-besaran terhadap daerah pemukiman Rafah untuk menggagalkan penangkapan Letnan Hadar Goldin, menunjukkan pengabaian yang mengejutkan terhadap kehidupan warga sipil.”

Dalam pernyataannya, Amnesty International menyerukan komunitas internasional untuk mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam memeriksa tuduhan kejahatan perang “termasuk yang didokumentasikan dalam laporan ini”.

Ia menambahkan: “Semua negara harus menentang tindakan hukuman terhadap Palestina karena bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional atau karena menyampaikan informasi mengenai pelanggaran Israel ke Pengadilan atau mengambil langkah lain untuk mengaktifkan mekanisme peradilan internasional.”

Apakah Israel berusaha menghindari kematian warga sipil seperti yang diklaimnya?

Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 22 Januari memerintahkan Israel untuk mematuhi Konvensi Genosida 1948, tingkat korban sipil di Gaza tidak berkurang.

Komunitas internasional terus memberikan tekanan pada Israel untuk membatasi atau menghindari jatuhnya korban sipil. Sekutu setia Israel, AS, juga menyarankan agar berhati-hati.

Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, mengatakan: “Kami tidak mendukung kampanye militer apa pun di Rafah ke depan selama mereka tidak dapat memperhitungkan dengan tepat 1,1 juta orang, menurut perkiraan tertentu, yang berada di Rafah saat ini, beberapa di antaranya yang telah mengungsi, beberapa di antaranya telah mengungsi berkali-kali.”

Para pejabat Mesir juga telah menegaskan bahwa korban sipil harus dihindari dengan segala cara.

Sumber